Lampung (Netizenku.com): Dalam setahun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah utang pemerintah dalam APBN 2018 hingga Rp 549,92 triliun.
Angka ini merupakan realisasi outstanding per September 2018.
Dalam realisasi APBN 2018 per September yang dipublikasikan Kementerian Keuangan, total utang pemerintah pada September 2017 lalu sebesar Rp 3.866,45 triliun.
Semetara realisasi outstanding utang per September 2018 mencapai Rp 4.416,37 triliun.
Dengan demikian, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 30,47%.
\”Utang per September sekitar 4.400 triliun,\” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, Rabu (17/10/2018).
Lantas, bagaimana rinciannya?
Data Kementerian Keuangan yang dikutip CNBC Indonesia, outstanding utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp 823,11 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.593,26 triliun
Merinci lebih jauh, pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 816,73 triliun, dan pinjaman dalam negeri yang mencapai Rp 6,38 triliun.
Sementara itu, penerbitan SBN mencapai Rp 3.593,26 triliun yang terdiri dari denominasi rupiah Rp 2.537,16 triliun, dan denominasi valas sebesar Rp 1.056,10 triliun.
Dalam laporan tersebut, bendahara negara menyebut bahwa rasio utang pemerintah per September masih aman, karena masih jauh dalam batas yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara. (cnbci/lan)