TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Rafik

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, berbagai kegiatan administrasi kini ikut bertransformasi. Peran tanda tangan basah dan stempel perlahan mulai ditinggalkan, digantikan oleh sistem yang lebih efisien dan modern, yaitu Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Tanggamus (Netizenku.com): Penggunaan TTE berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki sertifikat elektronik berisi tanda tangan digital dan identitas hukum dalam transaksi elektronik. Hal tersebut diperkuat kembali dalam PP Nomor 71 Tahun 2019, yang mendefinisikan TTE sebagai informasi elektronik yang dilekatkan atau terasosiasi pada dokumen elektronik sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

TTE memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah karena sertifikasinya diterbitkan oleh BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik). Dengan demikian, dokumen elektronik bertanda tangan digital tetap sah dan diakui secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelayanan pemerintahan, TTE memberikan banyak manfaat. Ketika kepala pekon tidak berada di tempat, pelayanan administrasi tetap dapat berjalan tanpa menghambat kebutuhan masyarakat. Penyimpanan dokumen pun menjadi lebih aman dan efisien. Jika dokumen hilang, salinan digitalnya tetap tersimpan dan dapat dikirimkan kembali kepada pemohon kapan saja.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Menjawab tantangan era digital, Pekon Tugu Rejo mulai beradaptasi dengan mengajukan permohonan penggunaan TTE melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus. Permohonan tersebut telah melalui seluruh proses dan dinyatakan memenuhi syarat.

Amrina Dewi, S.H., selaku verifikator yang mewakili Kepala Bidang Persandian Diskominfo Tanggamus, Sukirman Basri, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa Pekon Tugu Rejo menjadi pekon pertama di Kecamatan Semaka yang mendapatkan TTE dan sertifikat elektronik dari BSrE.

“Tahapan demi tahapan telah dilalui, dan Pekon Tugu Rejo dinyatakan layak. Tugu Rejo menjadi pekon pertama di Kecamatan Semaka yang memperoleh Tanda Tangan dan Sertifikat Elektronik dari BSrE,” ujar Amrina.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Kepala Pekon Tugu Rejo, Eka Juansyah, S.Pd.I., menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Kominfo atas pendampingan selama proses pengajuan.

“Alhamdulillah, apa yang kami harapkan akhirnya terwujud. Kami kini dapat menerapkan pelayanan surat menyurat secara online di pekon kami,” kata Eka.

Ia menegaskan di era digitalisasi, pemerintah pekon harus mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, baik dari sisi waktu, tenaga, maupun keamanan dokumen yang dipublikasikan. (*)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB