TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Rafik

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, berbagai kegiatan administrasi kini ikut bertransformasi. Peran tanda tangan basah dan stempel perlahan mulai ditinggalkan, digantikan oleh sistem yang lebih efisien dan modern, yaitu Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Tanggamus (Netizenku.com): Penggunaan TTE berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki sertifikat elektronik berisi tanda tangan digital dan identitas hukum dalam transaksi elektronik. Hal tersebut diperkuat kembali dalam PP Nomor 71 Tahun 2019, yang mendefinisikan TTE sebagai informasi elektronik yang dilekatkan atau terasosiasi pada dokumen elektronik sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

TTE memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah karena sertifikasinya diterbitkan oleh BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik). Dengan demikian, dokumen elektronik bertanda tangan digital tetap sah dan diakui secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelayanan pemerintahan, TTE memberikan banyak manfaat. Ketika kepala pekon tidak berada di tempat, pelayanan administrasi tetap dapat berjalan tanpa menghambat kebutuhan masyarakat. Penyimpanan dokumen pun menjadi lebih aman dan efisien. Jika dokumen hilang, salinan digitalnya tetap tersimpan dan dapat dikirimkan kembali kepada pemohon kapan saja.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Menjawab tantangan era digital, Pekon Tugu Rejo mulai beradaptasi dengan mengajukan permohonan penggunaan TTE melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus. Permohonan tersebut telah melalui seluruh proses dan dinyatakan memenuhi syarat.

Amrina Dewi, S.H., selaku verifikator yang mewakili Kepala Bidang Persandian Diskominfo Tanggamus, Sukirman Basri, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa Pekon Tugu Rejo menjadi pekon pertama di Kecamatan Semaka yang mendapatkan TTE dan sertifikat elektronik dari BSrE.

“Tahapan demi tahapan telah dilalui, dan Pekon Tugu Rejo dinyatakan layak. Tugu Rejo menjadi pekon pertama di Kecamatan Semaka yang memperoleh Tanda Tangan dan Sertifikat Elektronik dari BSrE,” ujar Amrina.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Kepala Pekon Tugu Rejo, Eka Juansyah, S.Pd.I., menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Kominfo atas pendampingan selama proses pengajuan.

“Alhamdulillah, apa yang kami harapkan akhirnya terwujud. Kami kini dapat menerapkan pelayanan surat menyurat secara online di pekon kami,” kata Eka.

Ia menegaskan di era digitalisasi, pemerintah pekon harus mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, baik dari sisi waktu, tenaga, maupun keamanan dokumen yang dipublikasikan. (*)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB