Dua Oknum PNS Kemenhub Tersangka Penembak Ruangan Anggota DPR

Avatar

Selasa, 16 Oktober 2018 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Detik)

(Foto: Detik)

Lampung (Netizenku.com): Pelaku penembakan dua ruangan anggota DPR pada Senin (15/10/2018) akhirnya terungkap.

Polisi menetapkan dua tersangka, yang merupakan oknum PNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial IAW dan RMY.

Namun polisi tak menyebut secara detail di Ditjen mana kedua orang itu berdinas.

\”PNS Kemenhub, iya dua-duanya,\” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Dijelaskan, kedua orang tersebut bukan merupakan anggota Perbakin. Mereka menggunakan senjata yang berada di gudang.

\”Jadi IAW dan RMY ini belum menjadi anggota Perbakin, lalu senjata yang digunakan Glock 17 dan AKAI ini senjata yang disimpan di gudang senjata dan mereka meminjam,\” ujar Nico.

Baca Juga  Ruang Kerja Anggota DPR Ditembak, Polisi Temukan Lagi Empat Peluru 9mm

Polisi masih mendalami soal alasan senjata di gudang tersebut dipinjamkan kepada IAW dan RMY. Sebab, menurut Nico, setiap orang yang menggunakan senjata harus mempunyai izin.

\”Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap A dan G yang memiliki senjata ini, dan bagaimana bisa memberikan pinjaman senjata ini kepada yamg bersangkutan, karena aturannya jelas bahwa seseorang itu bisa membawa senjata setelah dia mempunyai izin. Kedua, senjata juga harus ada izinnya, jadi dua, orangnya dan juga senjatanya, kalau salah satu tidak ada, maka kena UU Darurat,\” urai Nico.

Baca Juga  Oknum PNS Pemkab Tanggamus Diduga Pengguna Sabu

Sebelumnya, peluru nyasar menembus ruangan kerja Wenny Warouw dari Fraksi Gerindra dan ruangan Bambang Heri Purnama dari Golkar sekitar pukul 14.35 WIB, Senin (15/10/2018).

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut peluru yang ditemukan di dua ruangan tersebut identik dengan senjata glock 16 yang digunakan oleh pelaku.

IAW dan RMY ditetapkan tersangka karena diduga lalai dan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga  Peluru Tembus Jilbab Staf, Dua Ruangan Anggota DPR Ditembak!

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah satu pucuk senjata api jenis glock 17, 9×19 buatan Austria, warna hitam cokelat, 3 buah magazine berikut 3 kotak peluru ukuran 9×19.

Selain itu, polisi juga menyita satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitan, dua buah magazine, berikut 1 kotak peluru ukuran 40. (dtc/lan)

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Sempat Pimpin Klasemen, Hari Ini Lampung di Posisi 3 PON XXI Sumut-Aceh
Telkomsel Hadirkan 5G untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024
Innalillahi wa innailaihi rodji’un: Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia
Seruan Pers : Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi
Pj Bupati Pringsewu Hadiri Pertemuan Bersama Presiden di Istana Garuda IKN
Bupati Pesawaran Hadiri Rakor Kepala Daerah di IKN
40 Media Terpilih Jadi Finalis AMSI Awards 2024

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB