Beda Parpol, 10 Kada Ikut Projo Deklarasi Dukung Jokowi, Mendagri: Boleh

Avatar

Kamis, 11 Oktober 2018 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tjahjo Kumolo (Foto: Istimewa)

Tjahjo Kumolo (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Gubernur Riau, Syamsuar, memimpin deklarasi relawan pendukung Jokowi, Projo (Pro Jokowi), yang diikuti 10 kepala daerah (Kada) di Riau, Rabu (10/10/2018).

Dalam deklarasi, para kepala daerah tersebut siap untuk memenangkan Jokowi di \’Bumi Lancang Kuning\’.

\”Kepala daerah itu jabatan politis, dipilih oleh partai politik maupun gabungan partai politik. Kalau dia (kepala daerah) mau deklarasi (dukung Jokowi) boleh, tapi nggak boleh pakai aset pemda,\” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, di Palembang, Kamis (11/10/2018).

Baca Juga  Ketua DPRD Mingrum Gumay: Apresiasi Kegiatan Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2025

Menurut dia, dukungan kepala daerah itu boleh dilakukan asal tidak menggunakan anggaran daerah.

Baik fasilitas maupun biaya perjalanan kepala daerah tersebut, yang selama ini melakat pada dirinya.

\”Kalau menyampaikan aspirasi dukung pasangan A atau B ke Jakarta boleh, tapi jangan pakai SPJ bupati. Jadi saya kira nggak ada masalah, karena tugas gubernur, bupati dan wali kota juga menyerap aspirasi masyarakat,\” kilah mendagri.

Tjahjo mencontohkan Gubernur Sumsel, Herman Deru yang mendukung Jokowi-Maruf Amin. Menurutnya mereka sama-sama didukung partai politik. Termasuk gabungan partai politik.

Baca Juga  Disparekraf: Study Tour Boleh Asal Ada Muatan Edukasinya

\”Kayak Sumsel, tim suksesnya gubernur. Dia kan dari partai pengusung, ya sah-sah saja. Tapi tidak boleh bawa sekda sama SKPD-nya, itu saja,\” kata mendagri lagi.

\”Saya kira semua pelaku kebijakan dan perangkat pemerintahan, bahkan saya sebagai menteri, setiap mau melangkah dalam konteks kampanye, harus izin. Bupati, wali kota harus izin, itupun harus seminggu sekali, kalau bisa Sabtu atau Minggu saja dan nggak boleh memakai anggaran, tidak boleh juga didampingi aparatnya,\” tambah Tjahjo.

Sebelumnya, para kepala daerah di Riau yang ikut dalam deklarasi oleh pendukung Jokowi, Projo adalah Wali Kota Pekanbaru, Firdaus (Partai Demokrat), Bupati Kampar, Azis Zainal (PPP), Bupati Kuansing Mursini, Bupati Meranti, Irwan Nasir (Ketua PAN Riau), Wali Kota Dumai Zulkifli AS, Bupati Inhil M Wardan Golkar, Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online

Selanjutnya, Bupati Rokan Hulu Sukiman (Ketua DPC Gerindra), Bupati Rokan Hilir Suyatno (PDI Perjuangan). Dua Bupati lainnya tak hadir yakni, Bupati Pelalawan M Haris dan Bupati Inhu, Yopi Ariyanto. (dtc/lan)

Berita Terkait

Bawaslu Lampung Jelaskan Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) Pada Pilkada Serentak 2024
Rahmat Mirzani Djausal Dijadwalkan Hadir di Tabligh Akbar Milad ke-112 Muhammadiyah
Mirza Hadiri Apel Barisan Caping Petani dan Buka Senam Sehat di Lampung Selatan
Optimalisasi Bonus Demografi, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Buka Seminar Kependudukan dan Luncurkan Population Clock di ITERA
PMI Lampung Serahkan 13 Kursi Roda dalam Program SIGER Layanan Sosial
Penjabat Gubernur Lampung Terima Kunjungan Pimpinan Ombudsman RI dan Tim Bappenas Bahas Peningkatan Pelayanan Publik
Penjabat Gubernur Samsudin Buka Rapat Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional
Pj. Gubernur Samsudin Dorong Generasi Muda Mandiri Hadapi Tantangan Global

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:59 WIB

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Patroli di Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:10 WIB

Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Diganti, Ini Kata Sekretaris Ismet Roni

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Pj Bupati Lambar Janji Kembalikan Bantuan Seragam Gratis TA 2025

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Kajari Tubaba: Pelaku Korupsi Musuh Bersama Perusak Sendi Pembangunan Bangsa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Mirza Beretemu Petani dan Nelayan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:33 WIB

Qomaru Penuhi Panggilan Sentra Gakkumdu Metro Tanpa Pemeriksaan

Berita Terbaru

Politik

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Okt 2024 - 10:49 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Kamis, 17 Okt 2024 - 22:45 WIB

Pesawaran

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Okt 2024 - 21:59 WIB