Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka penyampaian kebijakan umum APBD (KUA) perubahan dan prioritas platfon anggaran sementara (PPAS) RAPBD perubahan Provinsi Lampung tahun 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Lampung adakan rapat paripurna, Senin (24/9).
Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis, rapat kali ini ditujukan untuk menyampaikan asumsi-asumsi dasar kenapa APBD Perubahan harus dilakukan.
\”Kita ingin pembangunan infrastruktur tetap berjalan, kemudian pendidikan dan kerohanian, juga pengembangan ekonomi dan industri, termasuk didalamnya pariwisata, yang kesemuanya itu harus tetap terlaksana di 2018 hingga 2019,\” jelasnya.
Hamartoni menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung mencanangkan kenaikan anggaran pada APBD Perubahan kali ini. \”Kita mencanangkan kenaikan sekitar 300 miliar, dari 7,5 triliun menjadi 7,8 triliun. Rancangan APBD perubahan ini yang nantinya akan di bahas secara mendetail, sebelum diteteapkan,\” ujarnya.
Ia mengatakan, anggaran tersebut murni bersumber dari pendapatan asli daerah, berupa pajak dan beberapa jenis pendapatan asli daerah lainnya. (Aby)