Tes CPNS Tanggamus Dilaksanakan di Pringsewu

Redaksi

Rabu, 19 September 2018 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, siap melaksanakan penerimaan Calon Pegawai  Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

Kepala bidang (Kabid) Formasi Mutasi, Haru Abimanyu mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan  segala sesuatu terkait rekrutmen CPNS, hanya saja terkait lokasi tes akan dipusatkan di Kabupaten Pringsewu berbarengan dengan peserta dari Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).

\”Mengenai tanggal, kita menunggu instruksi dari pusat, jika info awal Rabu (19/8) hari ini akan diumumkan serentak melalui portal resmi milik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), karena memang pengumuman CPNS tahun ini tidak sama dengan sebelumnya. Dan semuanya langsung dari pusat, namun sampai sore ini belum ada info terbaru, ya kita tunggu saja,\” kata Haru, saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (19/9).

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kuota, Kabupaten Tanggamus mendapat jatah 263 orang. Jumlah tersebut dibagi menjadi dua formasi yakni, formasi khusus dan formasi umum. \”Untuk formasi khusus kuotanya hanya untuk 14 orang, dan ini kita khususkan untuk tenaga honorer kategori 2 (K2), dengan ketentuan mengikuti seleksi dimana hasil seleksi ini akan diberikan berkas untuk ikut test CPNS, kemudian usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kemudian jejang pendidikan sudah strata satu (S1) sebelum 3 November 2013 lalu. Kemudian persyaratan-persyaratan lainnya,\” jelasnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Kemudian di formasi umum sambungnya, dibagi menjadi tiga bagian yakni pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis lainnya. \”Untuk bidang pendidikan mendapat kuota 110, kesehatan 109 dan tenaga tehknis nya mendapatkan kuota 30 orang.dan untuk keriteria sendiri mengikuti undang- undang ASN,\” terangnya.

Lebih lanjut Haru Abimanyu mengungkapkan, di formasi khusus sendiri yang diperuntukan buat honorer K2, hanya ada untuk bidang pendidikan,\”Karena memang honorer K2 kita (Tanggamus), 95 persen ada di bidang Pendidikan. Dan untuk sistem tes sendiri memakai CAT, berbasis komputer,\” imbuhnya. (rapik)

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Rabu, 1 April 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:36 WIB

SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:58 WIB

Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:49 WIB

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:33 WIB

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WIB

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB