Haramkan Pungli, Herman Minta Tes CPNS Bersih Tanpa Calo

Redaksi

Senin, 17 September 2018 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN sangat mengharamkan pungli dalam penerimaan CPNS. Bahkan ia mengatakan akan memenjarakan oknum yang melakukan pungli jikalau sampai terbukti.

\”Nggak ada itu pakai-pakai duit, seperak budek pun jangan ada, kalau ada langsung sikat saja,\” ujar HermanHN, usai menghadiri Rapat paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, Senin (17/9).

Aksi pungli pun menurut Herman, dianggap sama dengan kegiatan haram yang biasa disebut judi. \”ini kalau pakai duit sama aja kaya main judi, dia kumpul kan uangnya, hoki aja kalo menang dapet kalo enggak kabur, nah memang pake uang bisa lolos kan belum tentu, sesuai prosedur saja lah,\” jelasnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN juga meminta jikalau kedapatan ada oknum yang melakukan hal demikian, dapat segera dilaporkan dan dijebloskan kedalam penjara.

\”hari itu itu langusng jeblosin ke penjara! Pungli itu walaupun sedikit uangnya sama saja, itu tidak baik namanya,\” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengumumkan alokasi penerimaan CPNS 2018 yang berjumlah 453 orang yang akan dimenepati tenaga kesehatan sebanyak 197 orang, guru 210 orang, dan tenaga teknis sebanyak 30 orang.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

“Dokter umum 53, bidan 6, lainnya perawat. Yang saya sesalkan K2 cuma 16 orang harusnya 160 orang, atau 1600, tapi yang disetujui pusat cuma 16 orang,” ujar Herman HN.

Ia pun mengimbaum agar para pendaftar nanti tak percaya dengan calo. Menurut dia uang tak akan menjamin si pendaftar bisa diterima atau tidak.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Jangan percaya sama calo. Ini semua sudah memakai komputerisasi, jadi uang tidak akan menjamin. Main murni saja, karena tidak ada yang boleh mirip-mirip pakai uang,” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Senin, 1 Desember 2025 - 19:57 WIB

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 20 November 2025 - 20:09 WIB

Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB