Hendak Perkosa Wanita, Oknum Driver Ojol Ditangkap, Ini Himbauan Gaspool

Redaksi

Minggu, 9 September 2018 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat di BAP oleh aparat di Polsek Kedaton.

Pelaku saat di BAP oleh aparat di Polsek Kedaton.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus dugaan asusila seorang oknum driver ojek online (Ojol), membuat Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung (Gaspool) mengecam perilaku yang merusak citra ojol tersebut.

Bahkan, Gaspool menghimbau agar para driver tak menyimpan nomor konsumen setelah selesai melakukan orderan.

\”Tentu kami mendukung setiap langkah hukum yang akan diambil oleh kepolisian dan meminta agar pelaku diberikan tindakan hukum yang seadil-adilnya sesuai perbuatannya,\” ujar Ketua Gaspool Lampung, Miftahul Huda, Minggu (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Huda, tindakan driver tersebut telah merugikan nama baik ojek online di Lampung, yang sudah susah payah dibangun positif.

\”Untuk setiap driver selalu kami imbau agar tidak menyimpan nomor, apalagi kemudian menghubungi kembali konsumen di luar konteks pekerjaannya sebagai ojek online,\” kata pria yang kerap disapa I\’if itu.

Hal tersebut juga dilarang keras oleh peraturan kemitraan antara driver dengan aplikator, bahwa driver dilarang keras menyimpan nomor konsumen.

Hal ini demi kenyamanan konsumen dan sebagai bentuk pelayanan bagi konsumen dalam hal menjaga kerahasiaan konsumen.

\”Kami imbau kepada seluruh ojek online di Lampung, marilah kita bekerja dengan baik dan bekerjasama dengan aparat pemerintah dan kepolisian, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Mari kita tunjukkan bahwa keberadaan kita ini bermanfaat untuk masyarakat secara luas, baik secara ekonomi maupun sosial kemasyarakatan,\” imbaunya.

Diketahui, Polsek Kedaton menangkap Suban Qohar, yang bekerja sebagai driver ojek online, lantaran hendak memperkosa Kiki Kamelia (22) di sebuah gudang, di Griya Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Kamis malam (6/9).

Kapolsek Kedaton, Kompol Anung Handanyata mengatakan, pelaku lalu diamuk massa sebelum diamankan aparat, karena korban menjerit.

\”Ya, sudah kita amankan dan kita tahan,\” ujarnya, Minggu (9/9).

Kejadian bermula ketika pelaku hendak mengajak korban makan, yang sudah dikenalnya seminggu lalu.

Saat itu korban memesan ojek online dan pelaku sebagai driver-nya, diantar dari rumah korban di Sukamenanti, Kedaton menuju Jati Agung, Lampung Selatan. Di situlah awal mereka berkenalan.

\”Jadi kejadinnya bukan pas dia sebagai konsumen, tapi mereka kenalan minggu lalu, kemudian saling berkomunikasi. Saat kejadian korban diajak makan,\” terangnya.

Namun korban dibawa ke gudang bekas penggerusan gunung di dekat kediamanmya.

Di situlah korban dibekap dari belakang dan hendak diperkosa.

\”Teriakan korban didengar warga, dan ada anggota yang berpatroli. Pelaku mengaku khilaf,\” katanya. (Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB