Ini Delapan Rekomendasi DPRD Bandarlampung soal Raperda Kearifan Adat Lokal

Redaksi

Minggu, 9 September 2018 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kearifan Adat Lokal, DPRD Kota Bandarlampung menuangkan delapan rekomendasi.

Rekomendasi tersebut mengatur pelaksanaan pesta kesenian secara berkala, pagelaran kesenian pada acara-acara tertentu yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Kemudian, rekomendasi tersebut juga mengatur pemutaran lagu-lagu Lampung di hotel dan restoran, kegiatan yang berfungsi sebagai sarana media apresiasi, lomba kesenian Lampung, lomba pencak silat Lampung, mempromosikan misi kebudayaan di dalam dan luar negeri, serta memberikan penghargaan kepada seniman dan budayawan Lampung.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kearifan Adat Lokal, Jauhari, Minggu (9/9/2018).

\”Alhamdulillah, beberapa hal penting yang harus dilaksanakan Pemkot Bandarlampung, telah disepakati dari semua lapisan yang terlibat pembentukan Raperda Kearifan Adat Lokal,\” kata dia.

Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya mempertahankan kearifan adat Lampung di tengah pesatnya perkembangan zaman.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Mengingat, tak sedikit saat ini kalangan muda justru menggandrungi kebudayaan barat daripada tari-tarian dan kebudayaan Lampung,\” ujar Jauhari. (Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB