Disnaker Warning Perusahaan yang tak Kerjakan Penyandang Disabilitas

Redaksi

Kamis, 6 September 2018 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi/Ist

Foto: Ilustrasi/Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandarlampung akan melakukan sidak ke perusahaan yang belum mempekerjakan penyandang disabilitas.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Disnaker, perusahaan-perusahaan di Bandarlampung sangat minim memperkerjakan atau memberdayakan penyandang disabilitas.

Kepala Bidang Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung, Muhammad Kabul, menerangkan bahwa pada UU Nomor 8 tahun 2016 pasal 53 ayat 2, menyebutkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Paling tidak dari 100 pegawai harus ada 1 pegawai dIsabilitas. Kami akan terus perjuangkan hal itu untuk mereka. Sebab mereka juga punya hak yang sama untuk bisa bekerja,” ujar Kabul saat dihubungi pada Kamis (6/9).

Sementara, hasil pendataan yang dilakukan oleh Disnaker, hanya 30 persen dari sekitar 300 perusahaan bersekala besar yang berkenan mempekerjakan penyandang disabilitas.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Lantik 96 Pejabat

“Kita sedang mendata ulang sembari mengingatkan perusahaan-perusahaan sekala besar untuk mempekerjakan pegawai penyandang disabilitas,” kata dia.

Ia juga mengatakan, ketika seorang disabilitas sudah diterima, jenia pekerjaan yang diberikan harus tidak memberatkan keterbatasan dari penyandang disabilitas.

“Artinya sesuai dengan kondisinya. Yakinlah mereka juga mampu melakukan pekerjaannya dengan baik,” ucapnya.

Selama ini, pihaknya sudah mulai menjembatani agar lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB) bisa mendapatkan pekerjaan di perusahaan. Seperti menempatkan pekerja disabilitas di UKM Batik Gabofira setelah sebelumnya menjalani pelatihan terlebih dahulu.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjung Karang Barat

“Tahun kemarin pun kita sudah memberikan sertifikat kemampuan bekerja pasca pelatihan kepada 30 penyandang disabilitas. Kita pun dorong para penyandang disabilitas untuk dapat mendaftarkan kartu AK1 atau kartu kuning di Disnaker. Sehingga bisa kita tempatkan di perusahaan-perusahaan,” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:21 WIB

Disdikbud Lampung Gulirkan Program Double Teaching

Rabu, 23 September 2026 - 19:35 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026

Rabu, 23 September 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Mirza Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 19:11 WIB

Lampung Targetkan Empat Kesuksesan sebagai Tuan Rumah PORNAS KORPRI 2027

Rabu, 23 September 2026 - 13:25 WIB

Dua Antologi Sastra Dwibahasa Indonesia-Lampung Segera Diluncurkan

Rabu, 23 September 2026 - 13:22 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pasar Murah di Lampung Digelar Secara Berkelanjutan

Selasa, 22 September 2026 - 20:11 WIB

Gubernur Mirza: Pembangunan SDM Jadi Fokus Utama Kemajuan Lampung

Selasa, 22 September 2026 - 19:35 WIB

Pemprov Lampung Tanam 25.000 Mangrove di Pesisir Pesawaran

Berita Terbaru

Lampung

Disdikbud Lampung Gulirkan Program Double Teaching

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:21 WIB

Lampung

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:35 WIB