Diduga Selewengkan DD, Kades Tanjung Kerta Dilaporkan ke Inspektorat

Redaksi

Senin, 30 Juli 2018 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sejumlah masyarakat Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Wayhilau, Kabupaten Pesawaran, melaporkan kepala desa mereka, Azhari Siha, ke Inspektorat setempat atas dugaan penggelapan Dana Desa (DD) tahun 2017.

Secara resmi Aspari Patah selaku tokoh pemuda yang juga tokoh agama desa menyerahkan laporan ke Sekretaris Inspektorat, Aseva, di ruang kerjanya, Senin (30/7).

Aspari Patah mengatakan, bersama masyarakat Desa Tanjung Kerta melaporkan Kades Azhari Siha lantaran kesal dan gerah dengan ulahnya yang selama menjabat tidak pernah tranparan dan diduga kuat telah melakukan penyimpangan, dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami ini sudah kelewat kesal dengan ulah kades kami. Makanya kita laporkan, ada 13 item yang kami laporkan semuanya menyangkut tentang pengelolaan dana desa yang diduga telah terjadi penyimpangan,\” kata Aspari Patah, ditemui di kantor Inspektorat.

Dijelaskan Aspari Patah, 13 item yang dilaorkan masyarakat Desa Tanjung Kerta itu meliputi dugaan penggelapan operasional perkantoran belanja modal, seperti genset, infocus dan layar tripod + meja sofa (kode rekening 2.1.2 sub 2.1.2.2), penggelapan dana HUT RI (kode rekening 2.3.7 sub 2.7.3.1).Penggelapan dana bantuan pemberdayaan kegiatan adat dan budaya (kode rekening 2.4.2 sub 2.4.2.3). Penggelapan dana gotong royong (kode rekening 2.3.11 sub 2.3.11.1). Penggelapan dana pemberdayaan bibit ikan lele (kode rekening 2.4.2 sub 2.4.2.1).

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Penggelapan dana bantuan pupuk dan obat-obatan untuk kelompok tani (kode rekening 2.4.2 sub 2.4.2.2). Pengurangan intensif hansip (kode rekening 2.3.5.1). Tidak transparannya pengelolaan BUMDes (kode rekening 3.2.2).Penggelapan dana pelatihan peningkatan kerja dan kapaaitas bina taruna (kode rekening  2.4.1 sub 2.4.1.4). Penggelapan dana langganan koran (kode rekening 2.1.2 sub 2.1.2.1). Penggelapan seragam pincak khakot dan peralatan pincak khakot (kode rekening 2.3.10.2.3.10.1). Dan penggelapan sarana ibadah (kode rekening 2.3.8 sub 2.3.8.1).serta tidak adanya papan informasi disetiap pelaksanaan pembangunan dengan menggunakan DD.  \”Tiga belas item ini saya perkirakan negara dirugikan sekitar 200 juta lebih. Makanya kami disini minta ketegasan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Azhari Siha),\” pintanya.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Pihaknya berharap atas laporan tersebut, Inspektorat dapat segera merespon dan segera menindaklanjutinya. Karena apabila hal ini tidak diindahkan pihaknya bersama masyarakat akan melakukan ujuk rasa terkait permasalahan tersebut. \”Dengan surat ini kami atas nama warga Desa Tanjung Kerta memohon kepada pihak Inspektorat agar segera merespon laporan kami ini. Karena apabila tidak direspon kami akan melakukan demo. Karena apa? laporan kami ini sebagai tindak lanjut dari pengaduan kami dengan acuan UU nomor 31 tahun 1999 jo UU nomot 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,\” ungkapnya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Sementara itu Aseva, Sekretaris Inspektorat Pesawaran mengungkapkan, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang dilaporkan. \”Kita akan segera periksa yang bersangkutan akan kita panggil diakhir bulan agustus.Kita akan turun langsung ke lapangan sekaligus melakukan audit didesa tersebut,\” janji Aseva.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, apabila terbukti sesui dengan apa yang dituduhkan. Maka yang bersangkutan selaku kades wajib memulangkan uang yang telah digelapkan tersebut. \”Yang penting laporan warga ini lengkap sesui dengan PP 12  tahun 2017. Kalau memang nanti dari hasil pemeriksaan terbukti kita akan minta kepada kades untuk segera memulangkan dana yang telah disimpangkan itu. Apabila masih saja tidak mau memulangkan dana yang digelapkan tersebut selama waktu yang ditentukan dua bulan dari laporan hasil pemeriksaan kita akan teruskan ke pihak penegak hukum,\” tegas Aseva.(Soheh).

 

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB