Lampung Selatan (Netizenku.com): Lokasi proyek infrastruktur yang menyebabkan tertangkap tangannya Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan ke KPK, keseluruhan berada di Kecamatan Rajabasa dan Way Sulan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Netizenku.com, terdapat empat proyek infrastruktur yang dimenangkan Tiga CV yang dipinjam tersangka Gilang Ramadhan (selaku kontraktor, red) yang diduga telah diatur oleh Agus Bhakti Nugroho (orang dekat bupati, red). Keempat proyek tersebut total nilai proyek Rp2,8 miliar.
Pertama, lokasi proyek jalan di Desa Banding Kecamatan Rajabasa yakni, proyek rehabilitasi ruas jalan Banding Kantor Camat Rajabasa dengan nilai pagu Rp530 juta yang dimenangi CV Langit Biru yang dipinjam oleh Gilang Ramadan. Kedua, Proyek peningkatan ruas jalan Desa Kunjir – Cugung Kecamatan Rajabasa yang dimenangkan CV Menara 9 dengan nilai pagu Rp801,5 juta.
Selanjutnya, Pembangunan box culvert jalan Karya Mulyasari – Pemulihan Kecamatan Way Sulan yang dimenangkan CV. Langit Biru dengan nilai pagu Rp.430 juta. Dan terakhir, proyek peningkatan ruas jalan lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota yang dimenangi CV. Laut Merah dengan nilai Rp1 milyar lebih.
Diberitakan sebelumnya, Tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemkab Lamsel, Sabtu pagi (28/07). (eko)