Kepala BNNP Harapkan Kerjasama Baik untuk Minimalisir Pengedaran Narkoba

Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Provinsi Lampung terkait Raperda penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di ruang Rapat besar komisi, Kamis (26/7). Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin politisi partai PDIP, Tulus Purnomo.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga. mengatakan, jaringan anti narkotika di Lampung telah semaksimal mungkin mengungkap peredaran narkotika dan baru Provinsi Lampung yang telah mengungkap kasus besar secara Nasional.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Kita harus bantu, kita harus tolong masyarakat terlepas dari sangkutan narkotika,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, saat ini Lampung berada pada rangking ketiga nasional terkait pencegahan peredaran narkotika. \”Saya berharap, dengan semakin baiknya hubungan antara BNNP Lampung, Polda dan Lapas maupun pihak Kejaksaan dapat semakin meminimalisir peredaran Narkotika di Lampung,\” tukasnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Sementara itu, Pimpinan Rapat Tulus Purnomo menambahkan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  penyalahgunaan narkotika, psikotrooika dan zat adiktif lainnya, nantinya DPRD selaku legeslatif sangat memerlukan bentuk masukan, sehingga Raperda bermanfaat baik penanganannya mapun pencegahannya.

Raperda tentang Narkotika menurut dia, saat ini sangat urgen, maka semua pihak harus berkomitmen dan bertanggungjawab.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Kita semua wajib menyelamatkan masyarakat Lampung bebas dari narkotika dengan melakukan antisipasi sedini mungkin,\” kata Tulus Purnomo.

Karena itu, tambahnya, diperlukan adanya ruang lingkup pengaturan dalam Perda ini seperti, antisipasi, pencegahan, penanganan serta monitoring maupun evalusasi. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB