Bandarlampung (Netizenku.com): Hijrahnya politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Khaidir Bujung ke Partai Demokrat Lampung,) dinilai membawa angin segar bagi parpol berlambang Bintang Mercy tersebut.
Pasalnya, kepindahan Bujung yang merupakan \”korban\” Pilgub Lampung 27 Juni lalu, diketahui memiliki konstituen yang luar biasa banyak di Dapil 6 (Tuba, Tubaba, dan Mesuji). Tentunya, mampu mendongkrak perolehan suara Demokrat sekaligus menambah kursi legislatif bagi Parpol besutan SBY tersebut.
Demokrat, menurut Bujung, bukan partai yang asing baginya. Sebab, 2004 lalu, ia pernah mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dari parpol tersebut. Dan tentunya, kedatangannya kembali ke partai biru tersebut, sangat diharapkan bagi seluruh kader, tak terkecuali Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, M Ridho Ficardo.
Kepada Netizenku.com, Khaidir Bujubg mengatakan bahwa dalam dunia politik, pasti ada pilihan. Dirinya pun mengakui, hingga saat ini, ia belum bisa berbuat banyak dan memberi banyak manfaat bagi masyarakat di dapil 6.
\”Maka saya mencalonkan kembali sebagai Anggota DPRD Lampung, tapi dengan seragam baru, meski tidak baru bagi saya,\” ucap Bujung, Kamis (19/7).
Dirinya juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada PKB. Sebab, PKB telah mengeksplorasi dirinya untuk berkarya dan berbuat banyak untuk partai maupun masyarakat.
\”Atas izin Alloh dan kedua orang tua saya, insyaallah di Pileg 2019 mendatang, saya hijrah ke Demokrat. Ini soal keterbukaan dalam mengelola organisasi. Sebab saya paham, di Demokrat, segala sesuatunya berdasarkan kemitraan dan kebersamaan,\” jelas Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung ini.
Soal mengapa demokrat, menurutnya, sesuai dengan namanya, Demokrat menjunjung tinggi demokrasi. Soal keterbukaan juga, kata dia, Demokrat sangat terbuka. Hal itu bisa dikihat dari hijrahnya para anggota legislatif DPRD Lampung selain dirinya, seperti Midi Iswanto (PKB), Yozi Rizal (Hanura) ke partai yang dikomandoi M Ridho Ficardo tersebut.
Dirinya pun mengaku siap menerima konsekuensi dan segala resiko yang ada, seperti Pergantian antar waktu (PAW) hingga pemecatan sebagai kader PKB. \”Dari beberapa waktu kaku, saya sudah menandatangani surat mundur (dari PKB), artinya dari awak kita sudah hitung resikonya,\” pungkasnya. (Rio)