Ribuan Masa Tuntut Ketegasan Gakkumdu

Redaksi

Senin, 16 Juli 2018 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekira ribuan masa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) menuntut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung untuk bertindak profesional dalam menindak dugaan praktik money politic oleh paslon nomor urut 3, Arinal-Chusnunia.

Aksi yang digelar di depan Kantor Gakkumdu Lampung ini juga dalam rangka menuntut agar kekuatan korporasi bernama SGC, diusir dari Bumi Lampung. Menurut, Rifki Afang, selaku koordinator aksi, selama SGC masih menginjak tanah Lampung, sistem pemerintahan maupun perekonomian di Lampung ke depannya bakal dikuasai oleh SGC.

\”Arinal-Nunik cuma kacung SGC. SGC sudah dzolim, sudah mengacak-acak rakyat Lampung, bahkan sudah mengadu domba masyarakat. Bagi-bagi duit yang dilakukan tim Arinal-Nunik sudah teelihat dimana-mana, tetapi Bawaslu tidur, hanya menerima laporan. Hanya makan gaji buta. Ini tidak bisa didiamkan,\” tegas Rifki, Senin (16/7).

Baca Juga  Pleno KPU Diwarnai Demo Penolakan Campur Tangan Cukong

Kata Rifki, SGC sudah merampas tanah di Lampung. Bisa jadi, kata dia, ke depannya Lampung keseluruhan ditanam tebu. \”Ke depan, Lampung bukan tanah lada, tetapi tanah tebu. Kami minta jangan sampai SGC mengacak-acak Lampung. Karena SGC sudah meracuni rakyat Lampung,\” ucapnya.

\”Sudah sampai sejauh manakah keadilan ditegakkan oleh Bawaslu? Fakta-fakta di Lapangan tentang praktek Money Politic yang Terstruktur, Sistematis dan Masif bukan lagi dongeng, apalagi dengan hadirnya saksi-saksi dalam sidang Gakumdu, jelas membuktikan betapa gamblangnya praktek Money Politic yang dilakukan oleh Paslon No 3 dalam Pilgub Lampung 2018,\” timpalnya.

Mestinya, kata dia, ini adalah sinyal terang bagi rakyat Lampung untuk mendapatkan keadilan. \”Tetapi, akankah keberpihakan Bawaslu ada pada Rakyat? Ini yang harus kita perjuangkan! Untuk itu, kami menuntut Bawaslu agar menegakkan konstitusi demi tegaknya demokrasi dan kedaulatan rakyat di bumi Lampung yang telah tercabik-cabik oleh praktik curang politik uang yang dilakukan oleh Arinal – Nunik secara terstruktur, sistematis dan masif yang dibekingi oleh Cukong Politik PT. SGC,\” tegasnya.

Baca Juga  Kehabisan Kata-kata, Kuasa Hukum Arinal-Nunik Minta Sidang Ditunda

Senada, Ahmad Muslimin mengatakan bahwa Bawaslu Lampung tidak bekerja sesuai standar. Hal ini dibuktikan dengan kinerja tiga komisioner Bawaslu yang hanya menunggu laporan tanpa ada pengawasan langsung ke lapangan. \”Melihat kinerja yang seperti ini, artinya komisioner Bawaslu Lampung terpilih dalam proses yang tidak benar,\” ucapnya.

Kamis, Sidang Gakkumdu Diputuskan

Sementara di dalam sidang, Sentra Gakkumdu akan memutuskan hasil sidang laporan dugaan money politic yang dilakukan Arinal-Nunik, pada Kamis mendatang.

Baca Juga  Ketua DPD NasDem Lampung Selatan Serahkan Bantuan Kementan RI

Hal ini dikatakan Komisioner Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, bahwa sidang yang digelar pihaknya hari ini merupakan agenda penyampaian kesimpulan pihak pelapor dan terlapor atas proses selama persidangan yang berlangsung sampai seminggu lebih atau digelar sejak tanggal 6 Juli 2018 sampai 14 Juli 2018.

Dalam persidangan, kedua belah pihak sepakat kesimpulan tidak dibacakan secara langsung melainkan diserahkan langsung kepada majelis sidang.

\”Sidang selanjutnya Kamis, dengan agenda pembacaan putusan, dan kepada pihak pelapor dan terlapor kami tidak mengundang secara tertulis. Kita akan bacakan pada kamis 19 juli 2018. Pukul 10.00 wib,\” terang Iskardo. (Rio)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong
Komitmen Mirza Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas di Lampung
35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB