Tolak Pasien, BPJS-K Turunkan Tim ke RS Urip Sumoharjo

Redaksi

Selasa, 3 Juli 2018 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandarlampung turunkan tim guna menelusuri dugaan penolakan pasien pengguna BPJS oleh Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Bandarlampung, Nurman menjelaskan telah mendapatkan informasi tersebut, dan kini tim dari BPJS  diturunkan ke RS Urip Sumoharjo. \”Kami sudah mendapatkan informasinya, dan sudah ada petugas kami yang turun,\” kata dia saat dihubungi Netizenku.com pada Selasa (3/7).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Menurut dia, seharusnya rumah sakit maupun dokter di rumah sakit yang sudah menjalin MoU dengan BPJS Kesehatan, tidak diperbolehkan menolak pasien sepanjang sesuai prosedur. \”Sesuai ketentuan, kalau RS sudah MoU dengan BPJS, seharusnya melayani, tidak ada cerita menolak, kalau memang tidak bisa setelah ditangani, maka silahkan dirujuk ke yang lebih tinggi, tidak bisa begitu, keliru dia begitu, kita akan telusuri itu,\” tegasnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan dalam waktu dekat akan ada hasil dari tim yang turun ke RS Urip. Barulah pihal BPJS akan mengambil tindakan seperti apa.

Sebelumnya, seorang pasien asal Tulangbawang Barat, Arjuna (48) harus menelan kekecewaan lantaran gagal berobat di RS Urip Sumoharjo lantaran  rujukan BPJS rawat jalan Poli Bedah Onkologi ditolak. Jika ingin berobat ke rumah sakit tersebut, pasien harus menggunakan biaya pribadi atau umum.(Agis)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB