Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandarlampung turunkan tim guna menelusuri dugaan penolakan pasien pengguna BPJS oleh Rumah Sakit Urip Sumoharjo.
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Bandarlampung, Nurman menjelaskan telah mendapatkan informasi tersebut, dan kini tim dari BPJS diturunkan ke RS Urip Sumoharjo. \”Kami sudah mendapatkan informasinya, dan sudah ada petugas kami yang turun,\” kata dia saat dihubungi Netizenku.com pada Selasa (3/7).
Menurut dia, seharusnya rumah sakit maupun dokter di rumah sakit yang sudah menjalin MoU dengan BPJS Kesehatan, tidak diperbolehkan menolak pasien sepanjang sesuai prosedur. \”Sesuai ketentuan, kalau RS sudah MoU dengan BPJS, seharusnya melayani, tidak ada cerita menolak, kalau memang tidak bisa setelah ditangani, maka silahkan dirujuk ke yang lebih tinggi, tidak bisa begitu, keliru dia begitu, kita akan telusuri itu,\” tegasnya.
Dia mengatakan dalam waktu dekat akan ada hasil dari tim yang turun ke RS Urip. Barulah pihal BPJS akan mengambil tindakan seperti apa.
Sebelumnya, seorang pasien asal Tulangbawang Barat, Arjuna (48) harus menelan kekecewaan lantaran gagal berobat di RS Urip Sumoharjo lantaran rujukan BPJS rawat jalan Poli Bedah Onkologi ditolak. Jika ingin berobat ke rumah sakit tersebut, pasien harus menggunakan biaya pribadi atau umum.(Agis)