Andi Surya: Jika Tebukti, Paslon Bagi-bagi Duit Harus Didiskualifikasi

Redaksi

Jumat, 29 Juni 2018 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com):
Mencermati perkembangan hasil pilkada Lampung khususnya Pilgub terkait dugaan \’money politic\’ yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon, Anggota DPD RI, Andi Surya, memberi pandangan agar rakyat Lampung bersabar menunggu hasil ketetapan KPU dan mendorong Bawaslu melakukan langkah-langkah penyelidikan atas pengaduan pelanggaran pilkada.

\”Mari kita sama-sama menunggu hasil ketetapan KPU meski pun saat ini sudah tersaji hasil hitung cepat oleh lembaga survey yang mengungkap perolehan suara calon pemimpin,\” ungkapnya.

Baca Juga  Unggul Versi Quick Count Rakata, Dewi Ajak Masyarakat Tanggamus Bersatu

DPD RI, menurutnya, dengan kewenangan pengawasan pilkada berdasar undang-undang terus memonitor perkembangan Pilkada Lampung. \”Kita hargai hitung cepat berdasar metodologi ilmu yang mempublish hasil pilkada dengan netral, namun juga ekses yang terjadi di lapangan berupa dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat harus menjadi perhatian bersama terutama Bawaslu,\” tambahnya.

Dirinya juga meminta kepada seluruh pihak agar memberi kesempatan kepada Bawaslu Lampung untuk melakukan prosedur penyelidikan atas laporan bagi-bagi duit dari salah satu pasangan calon.

Baca Juga  Gakkumdu: 4 Kasus Dugaan Pidana Pemilihan Tidak Penuhi Unsur

\”Jika hasil penyelidikan Bawaslu tidak terbukti, maka semua rakyat Lampung seyogyanya mendukung pasangan calon yang terpilih untuk memimpin pemerintahan provinsi ini. Namun, jika terbukti adanya money politic yang mencederai demokrasi pilkada Lampung, maka seyogyanya Bawaslu tegas menetapkan aturan diskualifikasi atau pembatalan bagi yang melakukan itu,\” tutup Andi Surya. (Rio)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong
Komitmen Mirza Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas di Lampung
35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB