Bangkrutnya Demokrasi di Lampung

Redaksi

Kamis, 28 Juni 2018 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Setan demokrasi gentayangan di desa dan kota, meruntuhkan pendidikan politik rakyat, merusak demokrasi serta melawan kebijakan negara dalam membangun demokrasi bermartabat.

Maraknya money politics dalam perhelatan demokrasi Pilgub Lampung mencoreng proses demokrasi yang sedang dibangun susah payah oleh Presiden. Gerakan Money politics yang terstruktur, sistematis dan sangat masif dilakukan oleh setan demokrasi di tengah masyarakat sejak proses tahapan pilkada hingga menjelang hari H pemungutan suara, telah mencederahi hati masyarakat Lampung.

Setan demokrasi yang bergentayangan didesa-desa menyalurkan money politics yang bersifat masif tersebut, merupakan bukti bahwa ambisi kekuasaan yang dilakukan elit politik menutup hati nuraninya dalam membangun kedewasaan politik rakyat, dan money politics dilakukan secara terbuka maupun tertutup oleh tim sukses salah satu paslon.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut nampak dengan banyaknya pelaporan masyarakat yang masuk ke PDI Perjuangan, maupun paslon lainnya. Berangkat dari hal itu Penyelengara Pemilu dalam Hal ini KPU dan Bawaslu harus mempertanggung jawabkan hasil Pilgub Lampung yang diduga kuat terjadi pelanggaran tindakpidana pemilu.

Penyelenggara pemilu harus bertanggung jawab dan perlu diberikan sangsi yang keras atas kejadian ini, karena cenderung melakukan pembiaran dan bersikap pasif terhadap kejadian di depan matanya. Di mana kerja KPU dan Panwas yang sudah dianggarkan cukup besar dalam APBN untuk mengawal proses demokrasi?

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Kami minta Ketua Bawaslu Pusat menindak, memberi sangsi hingga pemecatan Bawaslu Provinsi Lampung beserta panwas yang melakukan pembiaran praktik money politik di tengah masyarakat. Penyelenggara pemilu yang menangani pilkada ini tidak kredibel dalam menjalankan tugasnya. Kalau ini dibiarkan, perhelatan demokrasi nasional dalam pileg dan pilpres terancam rusak.

DKPP harus turun tangan tanpa diminta, demi menyelamatkan demokrasi.
DPR RI bersama pemerintah cukup besar menganggarkan dalam APBN untuk membangun pendidikan politik bermartabat. Bawaslu telah diberi kekuasaan melalui UU Pemilu sangat besar dalam mengawal pemilu bermartabat.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Aparat penegakan hukum baik Polridan kejaksaan harus mengawal kasus Pilkada Lampung agar sesuai dengan harapan masyarakat. Perlu diusut secara serius, dari mana uang untuk money politics berasal? Kalau hukum tidak ditegakkan, proses demokrasi akan bangkrut di Lampung dan ancaman bagi Pemilihan Presiden dan Pemilihan legislatif yang sudah di depan mata.

Endro S. Yahman
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan/Anggota DPR RI Komisi 2 Fraksi PDI Perjuangan

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB