Bangkrutnya Demokrasi di Lampung

Redaksi

Kamis, 28 Juni 2018 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Setan demokrasi gentayangan di desa dan kota, meruntuhkan pendidikan politik rakyat, merusak demokrasi serta melawan kebijakan negara dalam membangun demokrasi bermartabat.

Maraknya money politics dalam perhelatan demokrasi Pilgub Lampung mencoreng proses demokrasi yang sedang dibangun susah payah oleh Presiden. Gerakan Money politics yang terstruktur, sistematis dan sangat masif dilakukan oleh setan demokrasi di tengah masyarakat sejak proses tahapan pilkada hingga menjelang hari H pemungutan suara, telah mencederahi hati masyarakat Lampung.

Setan demokrasi yang bergentayangan didesa-desa menyalurkan money politics yang bersifat masif tersebut, merupakan bukti bahwa ambisi kekuasaan yang dilakukan elit politik menutup hati nuraninya dalam membangun kedewasaan politik rakyat, dan money politics dilakukan secara terbuka maupun tertutup oleh tim sukses salah satu paslon.

Hal tersebut nampak dengan banyaknya pelaporan masyarakat yang masuk ke PDI Perjuangan, maupun paslon lainnya. Berangkat dari hal itu Penyelengara Pemilu dalam Hal ini KPU dan Bawaslu harus mempertanggung jawabkan hasil Pilgub Lampung yang diduga kuat terjadi pelanggaran tindakpidana pemilu.

Penyelenggara pemilu harus bertanggung jawab dan perlu diberikan sangsi yang keras atas kejadian ini, karena cenderung melakukan pembiaran dan bersikap pasif terhadap kejadian di depan matanya. Di mana kerja KPU dan Panwas yang sudah dianggarkan cukup besar dalam APBN untuk mengawal proses demokrasi?

Baca Juga  Wagub Buka Sosialisasi Olahraga Berbasis Wisata

Kami minta Ketua Bawaslu Pusat menindak, memberi sangsi hingga pemecatan Bawaslu Provinsi Lampung beserta panwas yang melakukan pembiaran praktik money politik di tengah masyarakat. Penyelenggara pemilu yang menangani pilkada ini tidak kredibel dalam menjalankan tugasnya. Kalau ini dibiarkan, perhelatan demokrasi nasional dalam pileg dan pilpres terancam rusak.

DKPP harus turun tangan tanpa diminta, demi menyelamatkan demokrasi.
DPR RI bersama pemerintah cukup besar menganggarkan dalam APBN untuk membangun pendidikan politik bermartabat. Bawaslu telah diberi kekuasaan melalui UU Pemilu sangat besar dalam mengawal pemilu bermartabat.

Baca Juga  Diskeswan Lampung Himbau Perusahaan Penggemukan Sapi Tidak Menaikan Harga

Aparat penegakan hukum baik Polridan kejaksaan harus mengawal kasus Pilkada Lampung agar sesuai dengan harapan masyarakat. Perlu diusut secara serius, dari mana uang untuk money politics berasal? Kalau hukum tidak ditegakkan, proses demokrasi akan bangkrut di Lampung dan ancaman bagi Pemilihan Presiden dan Pemilihan legislatif yang sudah di depan mata.

Endro S. Yahman
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan/Anggota DPR RI Komisi 2 Fraksi PDI Perjuangan

Berita Terkait

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor
Arinal Minta WSL Krui Pro QS 5000 Dapat mengangkat Pariwisata Daerah
Membangun Desa Ramah Perempuan dan Anak Melalui Program Desa Siger
Ikhwal THR, Disnaker Lampung: Tunggu Edaran Menteri Ketenagakerjaan
Arinal Minta Petani Tak Jual Gabah Ke Tengkulak
Lonjakan Kasus DBD di Lampung, Dinkes Tetapkan Proses Fogging dan Antisipasi Peningkatan Kasus
Kemenkumham Lampung Gelar Rakor MPWN dan MPDN Se-Provinsi Lampung
Ratusan Mahasiswa dan Warga Gelar Aksi Tuntut Penghentian Operasi Pabrik CPO

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB