Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Arie

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Inspektorat Daerah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, pendampingan hukum, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Lantai II Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Selasa (14/7/2026). Kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen kedua institusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kerja sama tersebut, Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri sepakat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sinergi itu juga diarahkan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan penyimpangan, pendampingan hukum, serta penyelesaian persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan.

Baca Juga  Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Inspektorat Kabupaten Tubaba, Yudiansyah, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Menurutnya, ruang lingkup kerja sama tidak hanya mencakup penguatan koordinasi dalam pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga meliputi upaya pencegahan tindak pidana korupsi, penguatan integritas aparatur, pengelolaan Whistleblowing System, hingga pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pengelolaan keuangan daerah maupun keuangan desa membutuhkan pengawasan yang cermat serta kolaborasi yang erat dengan aparat penegak hukum agar setiap program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan mampu meminimalisasi potensi permasalahan hukum,” ujar Yudiansyah.

Baca Juga  301 Warga Tubaba Jadi CPMI Semester I 2026, Taiwan Jadi Tujuan Favorit

Ia berharap perjanjian kerja sama tersebut menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi, pendampingan, dan evaluasi secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Didik Sudarmadi, mengatakan kerja sama tersebut merupakan penguatan atas sinergi yang selama ini telah terjalin antara Kejaksaan dan Inspektorat Daerah.

Menurutnya, Kejaksaan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Pendampingan melalui bidang Datun merupakan langkah preventif agar potensi permasalahan hukum dapat dicegah sejak dini. Namun apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara, tentu akan ditangani sesuai mekanisme penegakan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Tubaba Bidik Zero Violence, Sekolah Diminta Jadi Benteng Perlindungan Anak

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang cepat antara Kejaksaan dan Inspektorat dalam menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap perangkat daerah maupun pemerintah desa. Menurutnya, PKS tersebut harus dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui pendekatan administratif, perdata, maupun pidana sesuai ketentuan hukum.

Melalui penandatanganan PKS tersebut, Pemerintah Kabupaten Tubaba dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, mencegah tindak pidana korupsi, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Minggu, 13 September 2026 - 17:12 WIB

Prof Hamzah, Jalan Pulang Unila kepada Marwah Kampus

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB