Rencana penggelontoran anggaran sebesar Rp10 miliar untuk SMA Siger Bandar Lampung menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V DPRD Lampung sekaligus Sekretaris Fraksi PKS, M. Syukron Muchtar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk lebih berhati-hati. Ia mendesak pemerintah setempat menyelesaikan persoalan hukum dan administratif yang ada sebelum melanjutkan program tersebut.
M. Syukron Muchtar mengaku belum membaca seluruh detail informasi terkait alokasi dana tersebut. Namun, ia menyayangkan langkah Pemkot Bandar Lampung jika kabar itu benar terjadi. Pasalnya, persoalan perizinan SMA Siger hingga kini belum juga tuntas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau berita ini benar, saya menyayangkan langkah Pemkot Bandar Lampung. Masih ada persoalan yang belum selesai terkait perjalanan SMA Siger yang sudah berjalan selama ini,” ujar Syukron saat di wawancarai diruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, keberlanjutan SMA Siger memang masih terkendala izin operasional. Menurut Syukron, fokus utama pemerintah saat ini seharusnya adalah menyelamatkan nasib dan status pendidikan para siswa yang sudah terlanjur belajar di sana.
“Yang paling kasihan adalah anak-anaknya. Fokus dulu bagaimana nasib siswa yang sudah ada, mau ditempatkan di mana. Persoalan perizinan ini tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa memaksakan program tanpa menyelesaikan akar masalah hanya akan memicu polemik yang lebih besar di masa depan. Legalitas dan administrasi sekolah harus beres total sebelum berbicara soal tambahan anggaran.
Dibandingkan memaksakan pengelolaan SMA Siger, Syukron menawarkan solusi alternatif yang dinilai lebih realistis dan sesuai aturan.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan regulasi, pengelolaan pendidikan menengah atas (SMA/SMK) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, bukan pemerintah kabupaten atau kota.
Jika Pemkot Bandar Lampung ingin membantu masyarakat mendapatkan akses pendidikan, ada cara lain yang lebih tepat. Langkah tersebut adalah melalui program beasiswa atau subsidi pendidikan.
“Kalau niatnya membantu masyarakat, cukup berikan beasiswa atau subsidi bagi siswa yang tidak mampu di sekolah-sekolah yang sudah ada,” katanya.
Menurut Syukron, skema subsidi ini akan memberikan manfaat ganda bagi dunia pendidikan di Bandar Lampung, membantu siswa kurang mampu dengan akses pendidikan tetap terjamin lewat bantuan biaya, menghidupkan sekolah swasta, sekolah swasta yang sudah memiliki izin resmi dan sarana lengkap dapat ikut diberdayakan.
“Ada banyak sekolah swasta yang bisa diperkuat. Kurikulumnya diperbaiki, kualitasnya ditingkatkan, sementara biaya pendidikan dibantu oleh pemerintah kota. Siswa terbantu, sekolah yang ada juga tetap hidup,” jelasnya.
Ia menilai pendekatan ini jauh lebih efektif dan efisien. Pemkot Bandar Lampung tidak perlu membebani diri dengan mengelola jenjang pendidikan yang bukan ranah kewenangannya.
“Pemkot tidak perlu pusing mengelola SMA. Fokus saja pada urusan pendidikan yang memang menjadi kewenangannya, yaitu tingkat SMP. Saya lebih setuju memberikan beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu daripada membuat sesuatu yang bukan urusannya,” pungkasnya. (*)








