Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menerima kunjungan Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono. Pertemuan di Gedung Bina Graha ini membahas serius pencegahan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
(Netizenku.com): Pemerintah ingin memastikan dana rakyat dikelola dengan transparan dan akuntabel. Dudung mengungkapkan adanya laporan mengenai ketimpangan dalam pelaksanaan program MBG di lapangan.
Ia menegaskan akan segera melakukan inspeksi mendadak bersama tim lintas kementerian. Langkah ini diambil untuk membuktikan kebenaran laporan yang diterima dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau betul-betul terbukti, saya tidak akan segan-segan untuk expose secara langsung,” tegas Dudung, Selasa (5 Mei 2026).
Fokus diskusi juga mengarah pada usulan perubahan Perpres Nomor 54 Tahun 2018. Dudung mengusulkan agar Menteri Keuangan dan BPKP turut terlibat dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Hal ini bertujuan memperkuat pengawasan anggaran dari hulu hingga ke hilir.
Perbaikan Tata Kelola
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyoroti pentingnya mempertajam tata kelola (governance). KPK telah memberikan sejumlah rekomendasi teknis kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Rekomendasi tersebut menyasar sistem yang selama ini dinilai kurang berjalan optimal di lapangan. KPK kini menunggu tindak lanjut dari BGN untuk menutup celah penyimpangan.
Pengawasan tersebut bersifat preventif agar program strategis nasional tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. Transparansi menjadi kunci utama karena program ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat banyak.
Dudung berencana melaporkan temuan pengawasan ini kepada Presiden secara berkala. Meskipun aturan mengharuskan laporan dua kali setahun, ia siap melapor kapan saja jika ditemukan hal mendesak.
Komitmen Presiden dalam membasmi praktik korupsi menjadi dorongan utama penguatan sistem. Upaya bersih-bersih ini diharapkan mampu menjamin distribusi makanan bergizi tepat sasaran.
KSP memastikan setiap temuan lapangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik. Harapannya, tidak ada lagi oknum yang berani menyalahgunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi.(*)








