Abai Prosedur, Kepala SPPG Lampung Bisa Dijerat Hukum

Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas di dapur mitra MBG rentan terjadi pelanggaran SOP. (Foto: ist)

Aktivitas di dapur mitra MBG rentan terjadi pelanggaran SOP. (Foto: ist)

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terancam jeratan hukum jika terbukti melanggar petunjuk teknis (Juknis).

(Netizenku.com): Hal ini menjadi buntut dari adanya kasus keracunan makanan yang dialami siswa. Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, Suardi Samiran, menegaskan setiap pelanggaran memiliki konsekuensi hukum.

Baca Juga  Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Saat ini, sambung Suhardi, pihaknya gencar menyosialisasikan aturan sanksi kepada para pengelola SPPG termasuk di Provinsi Lampung. Sosialisasi bertujuan agar Kepala SPPG Bisa Dijerat Hukum apabila abai dalam menjalankan prosedur keamanan pangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemda Wajib Inspeksi Pengelola Makan Bergizi Gratis

Suardi menyatakan pemerintah daerah harus terlibat aktif dalam mengusut setiap kasus dugaan keracunan. Keterlibatan ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan.

Baca Juga  MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Menurutnya, keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab SPPG semata, melainkan semua pihak di wilayah, termasuk masyarakat Lampung. “Kepala daerah harus terlibat langsung dalam kegiatan inspeksi untuk memastikan prosedur berjalan benar,” tegas Suardi, baru-baru ini.

Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat sangat krusial agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Langkah ini diambil sebagai jaminan kualitas gizi dan keamanan konsumsi bagi anak-anak sekolah.(*)

Baca Juga  Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB