Abai Prosedur, Kepala SPPG Lampung Bisa Dijerat Hukum

Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas di dapur mitra MBG rentan terjadi pelanggaran SOP. (Foto: ist)

Aktivitas di dapur mitra MBG rentan terjadi pelanggaran SOP. (Foto: ist)

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terancam jeratan hukum jika terbukti melanggar petunjuk teknis (Juknis).

(Netizenku.com): Hal ini menjadi buntut dari adanya kasus keracunan makanan yang dialami siswa. Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, Suardi Samiran, menegaskan setiap pelanggaran memiliki konsekuensi hukum.

Baca Juga  Jihan Dorong UMKM Tulang Bawang Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan

Saat ini, sambung Suhardi, pihaknya gencar menyosialisasikan aturan sanksi kepada para pengelola SPPG termasuk di Provinsi Lampung. Sosialisasi bertujuan agar Kepala SPPG Bisa Dijerat Hukum apabila abai dalam menjalankan prosedur keamanan pangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemda Wajib Inspeksi Pengelola Makan Bergizi Gratis

Suardi menyatakan pemerintah daerah harus terlibat aktif dalam mengusut setiap kasus dugaan keracunan. Keterlibatan ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan.

Baca Juga  Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Menurutnya, keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab SPPG semata, melainkan semua pihak di wilayah, termasuk masyarakat Lampung. “Kepala daerah harus terlibat langsung dalam kegiatan inspeksi untuk memastikan prosedur berjalan benar,” tegas Suardi, baru-baru ini.

Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat sangat krusial agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Langkah ini diambil sebagai jaminan kualitas gizi dan keamanan konsumsi bagi anak-anak sekolah.(*)

Baca Juga  SMAN 1 Tegineneng Jadi Bukti Mutu Pendidikan Lampung Meningkat

Berita Terkait

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:00 WIB

DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB