Abai Prosedur, Kepala SPPG Lampung Bisa Dijerat Hukum

Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas di dapur mitra MBG rentan terjadi pelanggaran SOP. (Foto: ist)

Aktivitas di dapur mitra MBG rentan terjadi pelanggaran SOP. (Foto: ist)

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terancam jeratan hukum jika terbukti melanggar petunjuk teknis (Juknis).

(Netizenku.com): Hal ini menjadi buntut dari adanya kasus keracunan makanan yang dialami siswa. Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, Suardi Samiran, menegaskan setiap pelanggaran memiliki konsekuensi hukum.

Baca Juga  Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Saat ini, sambung Suhardi, pihaknya gencar menyosialisasikan aturan sanksi kepada para pengelola SPPG termasuk di Provinsi Lampung. Sosialisasi bertujuan agar Kepala SPPG Bisa Dijerat Hukum apabila abai dalam menjalankan prosedur keamanan pangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemda Wajib Inspeksi Pengelola Makan Bergizi Gratis

Suardi menyatakan pemerintah daerah harus terlibat aktif dalam mengusut setiap kasus dugaan keracunan. Keterlibatan ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan.

Baca Juga  Gubernur Mirza Sepatutnya “Bantu” Presiden Prabowo

Menurutnya, keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab SPPG semata, melainkan semua pihak di wilayah, termasuk masyarakat Lampung. “Kepala daerah harus terlibat langsung dalam kegiatan inspeksi untuk memastikan prosedur berjalan benar,” tegas Suardi, baru-baru ini.

Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat sangat krusial agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Langkah ini diambil sebagai jaminan kualitas gizi dan keamanan konsumsi bagi anak-anak sekolah.(*)

Baca Juga  Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB