Bandarlampung (Netizenku.com): Petugas Kepolisian reserse Narkoba Polresta Bandarlampung menembak mati seorang bandar Narkoba karena berusaha melawan saat ditangkap di Sukarame, Jumat (22/6).
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya telah melakukan penyelidikan secara matang dan berhasil mengamankan tersangka Imam. “Kami berhasil menangkap tersangka Imam di Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Telukbetung Selatan. Dari tersangka juga kami menyita barang bukti 15 paket kecil sabu seberat 3,64 gram, 5 paket sedang 4,74 gram, 1 pil ekstasi, 1 unit motor dan 1 unit handphone,” ujarnya saat ekspos di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu, (23/6).
Dari hasil penangkapan tersangka Imam, lanjut Murbani, pihaknya kembali melakukan pengembangan secara intesif. “Hasil pengembangan kami menangkap kembali tersangka Asep di wilayah Tanjungkarang Barat. Setelah dilakukan penggeledahan di mobilnya kami mengamankan 1 paket sabu seberat 1 kilogram dan uang tunai Rp15.900.000,” ujar Mantan Kapoltabes Bandara Soekarno Hatta itu.
Murbani menambahkan, saat petugas ingin melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya, Asep berusaha melawan petugas dengan cara merebut senjata api petugas. “Karena membahayakan, anggota terpaksa lakukan tindakan tegas terukur. Namun, dalam perjalanan ke rumah sakit Bhayangkara tersangka meninggal,” jelasnya.
Untuk diketahui para tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Atas perbuatannya tersangka di jerat pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35. Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan maksimal hukuman mati. (Mel)