DPRD Kembali Sayangkan Kebijakan Kohar

Redaksi

Rabu, 6 Juni 2018 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung kembali menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar.

Sebelumnya, Yusuf Kohar sempat dipanggil oleh Komisi I DPRD Bandarlampung karena melanggar aturan terkait perollingan jabatan di lingkungan  pemkot.

Kini Yusuf Kohar kembali mem-Plt-kan  Kepala SMPN 34 berdasarkan surat perintah tugas (SPT) Nomor: 800/1167/III.04/2018 dan ditetapkan pada tanggal 25 Mei lalu. Dan surat tersebut memerintahkan Suyoto yang beraktivitas sebagai guru di SMPN 20 merangkap menjadi Kepala SMPN 34.

Baca Juga  Acara Bona Taon Diharapkan Tidak Jadi Klaster Covid-19 di Bandarlampung

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Handri Kurniawan,  kebijakan ini terkesan terburu-buru mengingat masa jabatan Yusuf Kohar hanya tinggal beberapa hari lagi.

\”Saya pikir waktunya sempit, masa jabatan Plt Walikota juga tinggal hitungan hari lagi. Jadi saya sangat menyayangkan adanya kebijakan-kebijakan yang mungkin malah tidak menuntaskan masalah,\” kata Handri saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (6/6).

Baca Juga  High Level Meeting TPID-TP2DD Jelang HKBN

Menurut dia, kebijakan yang diambil dalam waktu yang sangat sempit cukup riskan lantaran dapat berimbas pada kinerja.

\”Ini kan merupakan dunia pendidikan, sebentar lagi juga libur panjang. Pak Yusuf Kohar sebentar lagi kelar sebagai Plt, bagaiman kalau kinerja Plt Plt tersebut tidak sesuai dengan Pak Herman HN yang sebentar lagi kelar dari masa cutinya,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB