DPRD Lamsel Kawal Nasib Tenaga Non ASN Non-Database

eko

Jumat, 26 September 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I dan II DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jumat (26/9/2025).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Forum ini membahas keberadaan tenaga Non ASN non-database yang hingga kini belum lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan masih berstatus paruh waktu.

Baca Juga  Nobar Final Piala Dunia 2026 Digelar Serentak di 17 Kecamatan Lampung Selatan, UMKM Lokal Ikut Diberdayakan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan pihaknya akan memperjuangkan agar pegawai non-database tidak diberhentikan sebelum ada regulasi yang jelas dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka sudah bekerja dan terbukti membantu pelayanan publik. Jangan sampai hanya karena persoalan administrasi mereka kehilangan pekerjaan,” tegas legislator Demokrat itu.

Baca Juga  Pentas Seni Helau Ramaikan Kalianda, UMKM Ikut Bergeliat

Menurut Jenggis, keterbatasan fiskal daerah memang menjadi tantangan, namun DPRD berkomitmen mengawal agar tenaga non-database tetap mendapat perhatian. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Kepala BKD Lampung Selatan, Tirta, menyampaikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait.

“Instruksi pusat memang jelas tentang penghapusan tenaga honorer, namun kami mencari opsi agar tenaga non-database tetap bisa diberdayakan, setidaknya melalui skema paruh waktu,” jelasnya.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Sementara itu, perwakilan BPKAD menegaskan penyesuaian anggaran akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dengan mempertimbangkan masukan DPRD.

RDP menyimpulkan, kepastian status tenaga Non ASN non-database masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Namun DPRD berkomitmen mengawal agar tenaga yang telah lama mengabdi tidak kehilangan pekerjaan dan tetap dilibatkan dalam pelayanan publik. (*)

Berita Terkait

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau
Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan
Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK
Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah
Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi
Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB