DPRD Lamsel Kawal Nasib Tenaga Non ASN Non-Database

eko

Jumat, 26 September 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I dan II DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jumat (26/9/2025).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Forum ini membahas keberadaan tenaga Non ASN non-database yang hingga kini belum lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan masih berstatus paruh waktu.

Baca Juga  Pemdes Haduyang Natar Klarifikasi Isu Jalan Tanah Akses Dusun Puloraya

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan pihaknya akan memperjuangkan agar pegawai non-database tidak diberhentikan sebelum ada regulasi yang jelas dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka sudah bekerja dan terbukti membantu pelayanan publik. Jangan sampai hanya karena persoalan administrasi mereka kehilangan pekerjaan,” tegas legislator Demokrat itu.

Baca Juga  Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Menurut Jenggis, keterbatasan fiskal daerah memang menjadi tantangan, namun DPRD berkomitmen mengawal agar tenaga non-database tetap mendapat perhatian. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Kepala BKD Lampung Selatan, Tirta, menyampaikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait.

“Instruksi pusat memang jelas tentang penghapusan tenaga honorer, namun kami mencari opsi agar tenaga non-database tetap bisa diberdayakan, setidaknya melalui skema paruh waktu,” jelasnya.

Baca Juga  Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Sementara itu, perwakilan BPKAD menegaskan penyesuaian anggaran akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dengan mempertimbangkan masukan DPRD.

RDP menyimpulkan, kepastian status tenaga Non ASN non-database masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Namun DPRD berkomitmen mengawal agar tenaga yang telah lama mengabdi tidak kehilangan pekerjaan dan tetap dilibatkan dalam pelayanan publik. (*)

Berita Terkait

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor
Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda
Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan
Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang
Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025
Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76
Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025
Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Berita Terbaru