Ahmad Al-Akhran Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lamsel

eko

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Al-Akhran resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) periode 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Ia menggantikan Made Sukintre dalam sidang paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Lampung Selatan, Rabu (20/8/2025).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, yang sekaligus melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Ahmad Al-Akhran. Prosesi berlangsung khidmat dengan disaksikan anggota dewan, jajaran pejabat Pemkab Lamsel, serta Bupati Radityo Egi Pratama.

Baca Juga  PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Erma menegaskan PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlangsungan fungsi legislatif.

“Kami berharap kehadiran Saudara Ahmad Al-Akhran dapat menambah energi baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung Selatan. DPRD adalah rumah rakyat, dan setiap anggota memiliki tanggung jawab moral serta politik untuk bekerja maksimal,” ujarnya.

Baca Juga  Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi pembangunan daerah.

“Mari kita bersama-sama menjaga marwah lembaga ini serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, agar program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambah Erma.

Sementara itu, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad yang kini resmi menjadi bagian dari DPRD Lamsel.

Baca Juga  LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Dengan bergabungnya Ahmad, komposisi keanggotaan DPRD Lampung Selatan diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. (*)

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi
Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar
TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026
Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen
Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR
PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027
Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga
PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB