Ahmad Al-Akhran Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lamsel

eko

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Al-Akhran resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) periode 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Ia menggantikan Made Sukintre dalam sidang paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Lampung Selatan, Rabu (20/8/2025).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, yang sekaligus melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Ahmad Al-Akhran. Prosesi berlangsung khidmat dengan disaksikan anggota dewan, jajaran pejabat Pemkab Lamsel, serta Bupati Radityo Egi Pratama.

Baca Juga  Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Erma menegaskan PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlangsungan fungsi legislatif.

“Kami berharap kehadiran Saudara Ahmad Al-Akhran dapat menambah energi baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung Selatan. DPRD adalah rumah rakyat, dan setiap anggota memiliki tanggung jawab moral serta politik untuk bekerja maksimal,” ujarnya.

Baca Juga  TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi pembangunan daerah.

“Mari kita bersama-sama menjaga marwah lembaga ini serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, agar program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambah Erma.

Sementara itu, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad yang kini resmi menjadi bagian dari DPRD Lamsel.

Baca Juga  IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Dengan bergabungnya Ahmad, komposisi keanggotaan DPRD Lampung Selatan diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. (*)

Berita Terkait

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD
Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026
IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil
IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD
Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026
Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026
Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN
Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB