Demi Keselamatan Pelayaran, ASDP Indonesia Perketat Data Manifest

eko

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama operator kapal ferry swasta dan regulator memperkuat integritas data manifest penumpang dan kendaraan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, mengatakan data manifest harus diisi lengkap, termasuk nama bayi, oleh penumpang atau pengemudi kendaraan saat pembelian tiket melalui sistem digital Ferizy. Data tersebut dapat diperbarui sebelum check in di pelabuhan.

Baca Juga  PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi

“Integritas data manifest tidak bisa berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai Permenhub No. 26 Tahun 2015, pengemudi wajib memastikan semua nama penumpang tercatat benar sebelum pemindaian barcode di dermaga. Data tersebut otomatis masuk ke basis data operator kapal dan disahkan regulator sebelum penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Baca Juga  Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen

GM ASDP Cabang Merak, Syamsudin, menambahkan pihaknya intensif memeriksa tiket dan identitas penumpang sejak gerbang masuk hingga titik boarding. Hasil evaluasi menunjukkan 13% kendaraan golongan IVA masih salah mengisi data.

Untuk itu, ASDP menerapkan kebijakan pemutaran balik kendaraan hingga 5 kilometer dari pelabuhan guna memperbarui data. “Kebijakan ini bukan represif, tapi korektif. Tujuannya agar pengguna jasa disiplin mengikuti prosedur,” kata Syamsudin.

Baca Juga  PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

ASDP menegaskan verifikasi menyeluruh terhadap semua penumpang, termasuk bayi, merupakan langkah melindungi nyawa, bukan sekadar formalitas administrasi. (*)

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi
Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar
TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026
Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen
Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR
PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027
Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga
PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB