Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bekerja sama dengan BAZNAS dan PT BPRS Tani Syariah resmi meluncurkan Program Pembiayaan Ekonomi Kerakyatan untuk pelaku usaha mikro dari kalangan mustahik.
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Program ini memberikan pembiayaan tanpa agunan sebesar Rp5 juta dengan subsidi angsuran Rp100 ribu per bulan, sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
Peluncuran program dihadiri langsung oleh Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, jajaran pemerintah daerah, pengurus BAZNAS, serta perwakilan PT BPRS Tani Syariah dan berlangsung di Kantor BAZNAS Tubaba, Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (4/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua BAZNAS Tubaba, Purwanto menjelaskan program ini telah digagas sejak 2024 dan dirancang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan konsumtif.
“Tujuannya adalah agar para mustahik dapat naik kelas menjadi muzakki. Kami ingin masyarakat miskin punya akses pembiayaan, bisa mengembangkan usahanya, dan tidak selamanya menjadi penerima bantuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peserta yang menjalankan kewajiban angsuran dengan baik berpeluang menerima pembiayaan lanjutan. Namun bagi yang menunggak, tidak akan difasilitasi kembali.
Pada tahun kedua pelaksanaannya, program ini telah mencatat 60 penerima manfaat, terdiri dari 32 orang dari Kecamatan Tulangbawang Tengah, 19 dari Tulangbawang Udik, dan 9 dari Kecamatan Tumijajar. Dana tersebut digunakan untuk usaha di bidang pertanian, peternakan, kuliner, dan perdagangan.
Sementara itu, Bupati mengapresiasi kolaborasi antara BAZNAS dan PT BPRS Tani Syariah yang dinilainya mampu mengedukasi masyarakat agar tidak bergantung pada bantuan semata.
“Kalau kita terus-menerus berharap pada bantuan konsumtif, kita tidak akan pernah keluar dari kemiskinan. Program ini mendidik untuk berusaha, bukan hanya menerima. Inilah solusi dari kemiskinan struktural,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya semangat berbagi dan berzakat sebagai bagian dari sistem ekonomi Islam yang adil.
“Jika kita yakin bahwa Allah membalas setiap harta yang dikeluarkan di jalan kebaikan, maka kita tidak akan takut bersedekah. Inilah prinsip dasar ekonomi kerakyatan yang berlandaskan keimanan,” tambahnya.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis pembiayaan kepada penerima manfaat dan sesi foto bersama. Program ini diharapkan menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam membangun sistem pembiayaan produktif berbasis zakat dan prinsip syariah. (*)








