Bupati Lamsel Tegaskan Camat Wajib Aktif dan Responsif

Suryani

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Egi pada Rakor Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (17/6/2025), Foto: Eko/NK.

Bupati Egi pada Rakor Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (17/6/2025), Foto: Eko/NK.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan marwah jabatan camat sebagai perpanjangan tangan kepala daerah.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (17/6/2025).

Didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Plh Sekda Intji Indriati, Egi menyoroti pentingnya peran strategis camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingin mengembalikan marwah camat sebagai perpanjangan tangan bupati. Setiap kegiatan perangkat daerah yang menyentuh wilayah kecamatan wajib berkoordinasi dengan camat. Jangan jalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Ia juga memastikan akan memantau langsung kinerja para camat, termasuk melalui laporan kegiatan di lapangan.

“Rekomendasi camat jangan cuma formalitas. Camat harus tahu wilayahnya, hadir di tengah masyarakat, dan mampu menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar

Lebih lanjut, Egi menekankan pentingnya transparansi dan respon cepat terhadap aduan masyarakat. Ia meminta camat aktif di media sosial dan membuka ruang komunikasi dua arah dengan warganya.

“Camat wajib punya media sosial, buka telinga, jangan ada aduan yang tidak ditanggapi. Dan saya tidak mau dengar ada pungli. Kita ini pelayan publik. Tugas kita jemput bola, bukan menunggu bola,” tegasnya.

Arahan serupa juga disampaikan kepada seluruh perangkat daerah. Egi mewajibkan setiap perangkat aktif di media sosial dan rutin menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat.

Baca Juga  Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR

“Ini era digital. Kita harus terbuka agar masyarakat tahu dan paham apa yang sedang dan akan kita kerjakan,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Egi ingin menegaskan reformasi pelayanan publik di Lampung Selatan bukan sekadar wacana. Ia memulainya dari hal mendasar: membangun struktur birokrasi yang rapi, responsif, dan benar-benar hadir untuk masyarakat. (Eko)

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi
Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar
TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026
Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen
Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR
PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027
Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga
PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB