Bupati Lamsel Tegaskan Camat Wajib Aktif dan Responsif

Suryani

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Egi pada Rakor Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (17/6/2025), Foto: Eko/NK.

Bupati Egi pada Rakor Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (17/6/2025), Foto: Eko/NK.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan marwah jabatan camat sebagai perpanjangan tangan kepala daerah.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (17/6/2025).

Didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Plh Sekda Intji Indriati, Egi menyoroti pentingnya peran strategis camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingin mengembalikan marwah camat sebagai perpanjangan tangan bupati. Setiap kegiatan perangkat daerah yang menyentuh wilayah kecamatan wajib berkoordinasi dengan camat. Jangan jalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Ia juga memastikan akan memantau langsung kinerja para camat, termasuk melalui laporan kegiatan di lapangan.

“Rekomendasi camat jangan cuma formalitas. Camat harus tahu wilayahnya, hadir di tengah masyarakat, dan mampu menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.

Baca Juga  Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Lebih lanjut, Egi menekankan pentingnya transparansi dan respon cepat terhadap aduan masyarakat. Ia meminta camat aktif di media sosial dan membuka ruang komunikasi dua arah dengan warganya.

“Camat wajib punya media sosial, buka telinga, jangan ada aduan yang tidak ditanggapi. Dan saya tidak mau dengar ada pungli. Kita ini pelayan publik. Tugas kita jemput bola, bukan menunggu bola,” tegasnya.

Arahan serupa juga disampaikan kepada seluruh perangkat daerah. Egi mewajibkan setiap perangkat aktif di media sosial dan rutin menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

“Ini era digital. Kita harus terbuka agar masyarakat tahu dan paham apa yang sedang dan akan kita kerjakan,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Egi ingin menegaskan reformasi pelayanan publik di Lampung Selatan bukan sekadar wacana. Ia memulainya dari hal mendasar: membangun struktur birokrasi yang rapi, responsif, dan benar-benar hadir untuk masyarakat. (Eko)

Berita Terkait

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa
Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty
Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK
Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan
Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak
Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan
Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB