Akademisi Komentari Kebijakan Rolling Pejabat oleh Kohar

Redaksi

Selasa, 29 Mei 2018 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi/Ist

Foto: Ilustrasi/Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Rolling pejabat Kota Bandarlampung yang dilakukan oleh Plt Walikota M Yusuf Kohar rupanya menimbulkan banyak komentarnya dari berbagai kalangan.

Salah satunya Akademisi Universitas Lampung, Dedy Hermawan. Ia menilai kebijakan Yusuf Kohar merupakan tindakan yang semena-mena karena tidak melakukan konsultasi dan mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Disini kita bisa melihat apakah tindakan rolling yang sudah dilakukan mendapatkan persetujuan dari KASN, apa belum. DPRD disini bisa juga melaporkan atau berkonsultasi terkait hal itu ke KASN, apakah itu sudah sesuai aturan atau tidak,” kata Dedy Hermawan, Selasa (29/5).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nanti, lanjut dia, KASN yang akan menilai apakah tindakan Plt itu legal atau ilegal. \”Karena dalam posisi walikota defenitif saja tidak bisa semena-mena melakukan rolling, karena harus mendapatkan persetujuan KASN,\” jelasnya.

Ia juga mengatakan, perollingan jabatan harus dilakukan sesuai aturan. Ia pun berharap tidak ada lagi pergantian pejabat yang dilakukan dengan menabrak aturan.

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

\”Harus lebih dulu dikonsultasikan ke KASN, agar ada dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan kegaduhan. Bahkan jika ada pihak pihak yang tidak puas mereka pun bisa mengajukan gugatan ke KASN untuk meminta pembatalan,\” katanya.

Sebelumnya, Yusuf Kohar kembali merolling pejabat Pemkot, yakni posisi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.(Agis)

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB