DPRD Lampung Terima Aspirasi Petani Singkong

Suryani

Senin, 13 Januari 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Lampung (Netizenku.com): Eni Sri Wahyuni, selaku kuasa hukum para petani singkong di Lampung, menyampaikan seruan tegas kepada pemerintah dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung agar lebih serius dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat, khususnya petani singkong.

Dalam pernyataannya, Eni menyoroti berbagai kelemahan dalam kesepakatan yang dibuat antara petani, pengusaha, dan pemerintah pada 23 Desember 2024 lalu.

“Kami ingin memastikan bahwa kesepakatan ini benar-benar memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi semua pihak, baik petani, pengusaha, maupun pemerintah,” ungkap Eni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eni menjelaskan bahwa setelah melakukan telaah mendalam, terdapat tiga kelemahan utama dalam kesepakatan tersebut

Baca Juga  Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Yang pertama Tidak Ada Kepastian Waktu Pelaksanaan kesepakatan yang dibuat tidak mencantumkan tanggal mulai berlakunya perjanjian.

“Ketidakjelasan ini membuat implementasi di lapangan tidak berjalan hingga hari ini,” tegas Eni.

Kedua tidak ada sanksi bagi Perusahaan kesepakatan juga tidak mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan perjanjian. Hal ini membuka celah bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajibannya terhadap petani.

Ketiga perusahaan yang tidak hadir atau tidak menandatangani kesepakatan menurut Eni, perusahaan yang tidak hadir atau hadir tetapi tidak menandatangani kesepakatan harus tetap tunduk pada isi perjanjian. Ia juga meminta agar perusahaan yang melanggar perjanjian dikenakan tindakan tegas, termasuk penutupan sementara.

Baca Juga  Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Eni menyerukan agar pemerintah dan wakil rakyat mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut. Ia mengingatkan bahwa kesepakatan harus mulai diberlakukan sejak 24 Desember 2024.

“Jika tidak ada langkah nyata, nasib petani akan semakin terpuruk dengan harga singkong yang rendah dan potongan hasil panen hingga 35%,” imbuhnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang merugikan petani.

“Jika perusahaan tidak mematuhi aturan, kami meminta pemerintah menutup sementara operasional mereka,” tegasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Awasi Pangan, Jihan Minta Produk Rusak Ditarik

Eni juga menggambarkan dampak langsung yang dirasakan petani akibat ketidakadilan ini. Ia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut memengaruhi kehidupan ekonomi petani hingga pendidikan anak-anak mereka.

“Harga singkong yang murah dan potongan hasil panen yang besar membuat banyak petani tidak bisa menyekolahkan anak-anak mereka. Bagaimana Indonesia bisa maju jika kondisi petani seperti ini?” tuturnya.

Eni berharap pemerintah, Gubernur Lampung, dan anggota DPRD segera memberikan perhatian serius untuk memperbaiki situasi ini demi kesejahteraan petani.

“Kesepakatan ini jangan menjadi dokumen tanpa makna. Kami butuh keberpihakan nyata kepada petani,” tutupnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran
Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB