Panen Rekomendasi Parpol, Parosil-Mad Hasnurin Kantongi Restu Demokrat

Leni Marlina

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Lampung Barat, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin menerima surat rekomendasi dari Ketum DPP Partai Demokrat di Jakarta, Kamis (15/8). (Ist/NK)

Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Lampung Barat, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin menerima surat rekomendasi dari Ketum DPP Partai Demokrat di Jakarta, Kamis (15/8). (Ist/NK)

Liwa (Netizenku.com): Panen Dukungan partai, Pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin, menerima restu dari DPP Partai Demokrat sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Lampung Barat, yang secara langsung diserahkan Ketua DPP Agus Harimurti Yudoyono (AHY) di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Usai menerima surat rekomendasi tersebut, Parosil menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan Partai Demokrat, maka untuk mengamankan kepercayaan tersebut dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi terhadap pengurus DPC, PAC dan Ranting Demokrat di Lampung Barat.

Baca Juga  "Jangan Cuma Narasi dan Teori,” Parosil Sentil Satker Soal Penanganan Bencana

“Alhamdulillah, ini kepercayaan yang sangat luar biasa, maka untuk men jaga dan mengamankannya, dengan meraih kemenangan akan segera melakukan konsolidasi, dan tentu akan menjalankan manat mas AHY untuk menjalankan Pilkada secara damai,” kata Parosil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tambahan amunisi tersebut, Parosil Mabsus dapat dipastikan akan melawan kotak kosong pada Pilkada mendatang, karena sebelumnya pasangan tersebut telah menerima rekomendasi dari DPP Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga  ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Sementara sebelumnya, Parosil juga tekan menerima surat tugas sebagai calon bupati, dari DPP PDI Perjuangan, DPP PKS, DPP NasDem dan DPP PKB. Sehingga sisa Partai Golkar yang memiliki empat kursi yang belum menyatakan dukungan terhadap pasangan bupati dan wakil bupati Lampung Barat 2017-2022 tersebut.

Dengan dukungan tujuh Partai Politik yang menguasai 31 kursi DPRD Lampung Barat, dapat dipastikan Partai Golkar tidak dapat mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, karena tidak memenuhi syarat minimal 20 persen kursi DPRD. (Iwan)

Baca Juga  Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru