Parosil-Mad Hasnurin Beruntun Terima Rekomendasi Partai

Leni Marlina

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan rekomendasi kepada Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Lampung Barat pada Pilkada 2024. (Ist/NK)

Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan rekomendasi kepada Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Lampung Barat pada Pilkada 2024. (Ist/NK)

Liwa (Netizenku.com): Secara beruntun pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah Lampung Barat, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin, menerima surat rekomendasi. Sudah dipastikan pasangan tersebut akan melawan kotak kosong pada Pilkada 27 November mendatang.

Parosil Mabsus menjelaskan, Rabu (14/8/2024) dia bersama Mad Hasnurin menerima rekomendasi sebagai pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah dari DPP Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Kamis (15/8) menerima rekomendasi dari Partai Demokrat.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

“Alhamdulillah, rekomendasi dari DPP Partai Gerindra diserahkan Sekjend Pak Ahmad Muzani, rekomendasi dari PAN diserahkan langsung Ketum Pak Zulkifli Hasan, dan hari ini rekomendasi dari DPP Partai Demokrat, yang didalamnya tertuang Parosil Mabsus calon kepala daerah dan Mad Hasnurin calon wakil kepala daerah,” kata Parosil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, dengan rekomendasi yang telah diterbitkan ketiga Partai Politik tersebut, pasangan bupati dan wakil bupati Lampung Barat periode 20 tersebut telah mengantongi dukungan tujuh Partai Politik peraih kursi DPRD setempat pada Pemilu Legislatif lalu.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Dengan demikian dapat dipastikan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin akan melawan kotak kosong, karena selain Gerindra (2), PAN (2) dan Demokrat (5) yang telah menerbitkan rekomendasi, sebelumnya PDI Perjuangan (14), PKS (3), PKB (4), NasDem (1), telah menerbitkan surat tugas kepada Parosil Mabsus sebagai calon bupati.

Mendapat dukungan tujuh Partai Politik yang memiliki 31 dari 35 kursi DPRD Lampung Barat, dipastikan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin akan melawan kotak kosong, karena hanya Partai Golkar dengan empat kursi yang belum menyatakan dukungan, tidak dapat mengajukan pasangan calon karena tidak memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD. (Iwan)

Baca Juga  Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB