Pesawaran (Netizenku.com): Meski telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Perkara penganiayaan yang diduga dilakukan oknum calon legislatif (Caleg) terpilih, kepada operator sound sistem dalam acara adat di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran terus berlanjut. Kepolisian Polres stempat saat ini masih melakukan penyelidikan .
“Benar ada, mengenai aporan kepolisian (LP) tentang perkara penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Caleg terpilih (ES), dan saat ini perkaranya sudah diterima dan ditangani pihak kepolisian,” jelas Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan, saat di hubungi, Minggu (7/7/2024).
Pihaknya berjanji dalam perkara ini, akan bersikap netral dan polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta saksi.
“Menindak lanjut laporan korban penganiayaan terhadap operator sound sistem atas nama Muslim, saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan alat bukti dan saksi,” ungkapnya.
Mengenai proses hukum, kepolisian akan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap saksi-saksi, sebelum dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku penganiayaan.
“Akan dilakukan penahanan, setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, juga keterangan saksi-saksi, dan apabila terbukti, kepolisian wajib melakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” janji Kasat. (Soheh)