Jumlah TPS Pilkada 2024 Menurun Signifikan

Agis Dwi Prakoso

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi)

(Foto: Ilustrasi)

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menjelaskan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 akan menyusut secara signifikan.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan bahwa hal itu sesuai dengan regulasi dimana maksimal jumlah pemilih dalam pilkada 600 orang per TPS.
“Pada pilkada serentak nanti maksimal satu TPS itu 600 pemilih. Ini berbeda dengan pemilu sebelumnya yang satu TPS maksimal 300 pemilih,” kata Erwan Bustami saat dihubungi pada Minggu (19/5).

Baca Juga  Putra Jaya Umar Desak Disdik Lampung Ganti Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah

Bandarlampung misalnya, sebelumnya ada 2.880 TPS pada Pemilu 2024, tetapi pada pilkada mendatang hanya 1.440 hingga 1.600 TPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemetaan TPS, sambung dia, tentunya selain jumlah maksimal 600 pemilih, penyelenggara juga harus memperhatikan jarak tempuh masyarakat ke lokasi pemungutan suara agar tidak terlalu jauh.

Baca Juga  Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

“Jadi, inilah kerja-kerja berat penyelenggara ke depan pada pilkada mendatang,” tuturnya.
Ia meminta kepada jajaran penyelenggara di kabupaten dan kota agar melakukan supervisi kepada teman panitia pemungutan suara (PPS) dan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang akan dibentuk agar pendataannya lebih akurat.

“Dalam catatan kami, KPU Kota Bandarlampung pada Pemilu 2024 dari data Formulir D hasil masih ada 12.000 pemilih tercatat sebagai daftar pemilih khusus (DPK) atau pengguna hak pilih menggunakan KTP,” kata dia.

Baca Juga  DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Artinya, lanjut Erwan, sekitar 12.000 pemilih di Bandarlampung tersebut belum masuk daftar pemilih tetap (DPT).

“Sehingga hal ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk panitia pemilihan kecamatan (PPK),” pungkasnya. (Agis)

Berita Terkait

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla
Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB