Dewan Bakal Panggil Kepala BKD dan Inspektorat Terkait Kasus Penganiayaan Alumni IPDN

Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Lampung. Dalam sebuah pernyataan resmi, Dewan menyatakan bahwa mereka akan memanggil kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung untuk memberikan penjelasan terkait insiden yang menghebohkan ini.

Kronologis dugaan penganiayaan ini mencatat bahwa peristiwa tersebut terjadi di kantor BKD, dengan melibatkan sepuluh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung yang diduga merupakan kakak senior atau alumni IPDN angkatan XXIX. Kejadian ini, yang terjadi usai pelaksanaan salat Magrib, juga menjadi sorotan karena sejumlah pejabat yang menyaksikan peristiwa tersebut hanya berdiam diri tanpa mengambil tindakan apapun.

Baca Juga  Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

“Segera kita Komisi I akan memanggil pihak BKD Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung guna mencari tau penyebab utama aksi penganiayaan atau perpeloncoan terjadi di lingkup kantor BKD Lampung,” ungkap seorang anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung,Rabu (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks kasus ini, Dewan menunjukkan keprihatinan mendalam dan keinginan untuk memastikan bahwa tindakan hukum dan investigasi yang tepat akan diambil. Langkah ini bertujuan untuk membawa keadilan bagi para korban dan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

Baca Juga  Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Kasus dugaan penganiayaan terhadap alumni IPDN ini telah menarik perhatian publik dan menciptakan tekanan terhadap pemerintah Provinsi Lampung untuk bertindak. Harapannya, proses penyelidikan yang transparan dan tindakan yang sesuai dengan hukum akan membantu memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga integritas ASN di daerah tersebut. Dewan Provinsi Lampung akan terus memantau perkembangan kasus ini. (Luki)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru