Dewan Bakal Panggil Kepala BKD dan Inspektorat Terkait Kasus Penganiayaan Alumni IPDN

Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Lampung. Dalam sebuah pernyataan resmi, Dewan menyatakan bahwa mereka akan memanggil kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung untuk memberikan penjelasan terkait insiden yang menghebohkan ini.

Kronologis dugaan penganiayaan ini mencatat bahwa peristiwa tersebut terjadi di kantor BKD, dengan melibatkan sepuluh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung yang diduga merupakan kakak senior atau alumni IPDN angkatan XXIX. Kejadian ini, yang terjadi usai pelaksanaan salat Magrib, juga menjadi sorotan karena sejumlah pejabat yang menyaksikan peristiwa tersebut hanya berdiam diri tanpa mengambil tindakan apapun.

Baca Juga  ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

“Segera kita Komisi I akan memanggil pihak BKD Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung guna mencari tau penyebab utama aksi penganiayaan atau perpeloncoan terjadi di lingkup kantor BKD Lampung,” ungkap seorang anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung,Rabu (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks kasus ini, Dewan menunjukkan keprihatinan mendalam dan keinginan untuk memastikan bahwa tindakan hukum dan investigasi yang tepat akan diambil. Langkah ini bertujuan untuk membawa keadilan bagi para korban dan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

Baca Juga  Wagub Jihan Dorong Sinergi Industri Farmasi lewat Program CKG

Kasus dugaan penganiayaan terhadap alumni IPDN ini telah menarik perhatian publik dan menciptakan tekanan terhadap pemerintah Provinsi Lampung untuk bertindak. Harapannya, proses penyelidikan yang transparan dan tindakan yang sesuai dengan hukum akan membantu memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga integritas ASN di daerah tersebut. Dewan Provinsi Lampung akan terus memantau perkembangan kasus ini. (Luki)

Berita Terkait

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB