Pemkab Pringsewu Sosialisasikan SE Sekda No 12 Tahun 2023 dan Aplikasi SIKOP

Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu menyosialisasikan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu No.12 Tahun 2023 Tentang Sistem Komunikasi Terkait Tata Laksana Keprotokolan Dalam Melaksanakan Kegiatan Pimpinan dan Kegiatan Daerah. Serta simulasi aplikasi Sistem Informasi Keprotokolan (SIKOP).

Sosialisasi yang dibuka oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri, S.E., M.M. di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (14/09/2023) ini diikuti 45 peserta, terdiri dari 36 orang dari unsur perangkat daerah serta 9 orang dari kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.

Menyampaikan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri, S.E., M.M. mengatakan tantangan pelaksanaan pelayanan publik yang ada saat ini mengharuskan ASN terus meningkatkan dan berinovasi dalam rangka menciptakan mekanisme kerja yang efektif dan efisien guna menujang pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik.

Baca Juga  Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan dan inovasi yang diambil harus secara jelas, tegas dan berdampak nyata dalam pelaksanaan reformasi birokrasi melalui akselerasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” katanya.

Pihaknya berharap dengan diterbitkannya Surat Edaran tersebut akan memperlancar komunikasi dan pelaksanaan agenda kegiatan kedepan, sehingga tidak lagi terjadi tumpeng tindih agenda dan bahkan tidak teragendakan, serta tentunya upaya bersama untuk mengembangkan kompetensi untuk peningkatan kualitas layanan e-government dengan menggunakan teknologi informasi dan transformasi digital.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

“Sehingga kita selaku ASN benar-benar memahami pentingnya suatu pelayanan publik yang harus dilakukan dalam satu rangkaian utuh yang dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan yang wajib disediakan oleh kita selaku penyelenggara pelayan publik,” ujarnya.

pada kegiatan yang dihadiri Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pringsewu Eko Irawan, S.STP., M.M. dan Kepala Sub Bagian Keprotokolan Ali Syahputra, S.IP., M.Si., serta Analis Kebijakan Ahli Muda Rifqi Nurdiansyah, M.M. dan Anhar Saleh, S.Kom.

Penjabat Bupati Pringsewu melalui Asisten Administrasi Umum berpesan agar setelah mengikuti sosialisasi, hendaknya dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak terkait. Sekaligus berharap dengan implementasi media digital yang tepat dan konsisten, Pemkab Pringsewu akan semakin siap dan mantap dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

Baca Juga  Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pringsewu Eko Irawan, S.STP., M.M. dalam laporannya mengatakan tujuan sosialisasi Surat Edaran Sekda Kabupaten Pringsewu No.12 Tahun 2023 Tentang Sistem Komunikasi Terkait Tata Laksana Keprotokolan Dalam Melaksanakan Kegiatan Pimpinan dan Kegiatan Daerah adalah dalam rangka mengkomunikasikan kebijakan yang tercantum dalam Surat Edaran tersebut, sekaligus untuk menyimulasikan aplikasi Sistem Informasi Keprotokolan (SIKOP) kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu. (Rz/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu
Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB