Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Modus Beli Sembako

Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian handphone di sebuah warung sembako di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada tanggal 4 Juni 2023 lalu.

Kedua pelaku tersebut adalah DA (24), seorang warga Desa Way Hui, Jati Agung, Lampung Selatan, dan RT, juga dikenal dengan nama Riski (23), yang merupakan warga Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung. Keduanya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada tanggal 23 Agustus 2023 di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa DA ditangkap di rumahnya pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB, sementara RT ditangkap sekitar dua jam setelahnya di tempat tinggal kontrakannya di Way Halim, Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku ini ditahan oleh polisi karena diduga terlibat dalam pencurian sebuah handphone Redmi Note 11 Pro 5G yang merupakan milik korban bernama Febri Triani (30), seorang warga Pekon Gadingrejo.

Modus operandinya, kata Kapolsek, kedua pelaku datang ke warung sembako milik korban, dimana salah satu pelaku berpura-pura membeli produk sembako dan token listrik, sementara pelaku lainnya menunggu dengan sepeda motor yang diparkir di tepi jalan.

Baca Juga  Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

Saat korban tengah sibuk mengambil barang-barang yang akan dibelinya, salah satu pelaku mengambil handphone milik korban yang terletak di atas etalase warung, lalu melarikan diri.

“Korban kehilangan handphone senilai Rp4 juta akibat insiden ini, dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gadingrejo,” ungkap AKP Nurul Haq, Kamis (24/8) .

Dengan informasi yang diberikan oleh korban, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan handphone korban yang telah dijual kepada seseorang.

“Setelah menemukan jejak handphone tersebut, kami mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku, yang kemudian kami tangkap,” jelas Nurul Haq.

Baca Juga  Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Kapolsek juga menyatakan bahwa beberapa hari setelah pencurian terjadi, DA menjual handphone tersebut seharga Rp3 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi dua oleh pelaku dan digunakan untuk kegiatan bersenang-senang.

“Selain itu, terungkap bahwa sebelumnya DA juga pernah terlibat dalam kasus pencurian handphone di wilayah Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan,” tambahnya.

Kedua pelaku beserta barang buktinya saat ini telah diamankan di Polsek Gadingrejo. Dalam proses penyidikan, keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku berisiko mendapatkan hukuman penjara selama 7 tahun,” pungkasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru