Satlantas Polres Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMAN 1 Pringsewu

Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu Polda Lampung, melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dan cara aman berkendara di SMAN 1 Pringsewu pada Jumat (28/7) pagi. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres, Bripka Oknal Deni.

Dalam acara tersebut, Bripka Oknal Deni berbicara di hadapan ratusan pelajar dan guru, mengajak untuk bersama-sama disiplin dan mematuhi tata tertib berlalu lintas. Sebab angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu tergolong tinggi.

Dibeberkannya, data kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu dalam kurun waktu Januari hingga pertengahan Juli 2023, telah terjadi 53 kasus kecelakaan yang menyebabkan 26 korban jiwa, 23 korban luka berat, dan 68 korban luka ringan, serta kerugian materiil mencapai Rp201.250.000,-.

Baca Juga  Umi Laila Lepas Kontingen Pringsewu ke Jambore Nasional XII

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menyampaikan bahwa usia produktif, yaitu 12-40 tahun, mendominasi jumlah korban kecelakaan. Setelah dilakukan analisis dan evaluasi, ditemukan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah faktor kelalaian manusia (human error) dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Untuk mencegah bertambahnya korban kecelakaan, Bripka Oknal mengimbau masyarakat khususnya pelajar, untuk lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan jumlah kecelakaan dapat berkurang dan lingkungan berlalu lintas menjadi lebih aman bagi seluruh pengguna jalan

“Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk menekan angka kecelakaan yang kian tinggi itu, namun demikian karena kurang pedulian banyak pihak akhirnya kasus kecelakaan terus terjadi dan memakan korban.

Ia menyampaikan, sesuai ketentuan UU RI Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan melarang seseorang yang masih dibawah usia 17 tahun untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan umum.

“Karena selain belum memiliki SIM, secara psikologi juga belum matang dan rentan bekendara secara ugal-ugalan di jalan,” bebernya.

Baca Juga  Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Selain itu, khoirul juga menyayangkan sikap para orang tua yang terkesan membiarkan anak-anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor dijalan raya tanpa ikut memberikan pendidikan keselamatan berlalu lintas.

“Sikap acuh para orang tua ini juga yang menjadi penyumbang besar kematian anak-anak akibat kecelakaan lalu lintas selama ini,” ungkapnya.

Untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khoirul juga meminta peran para guru disetiap sekolah di Bulungan untuk juga memberikan sosialisasi kepada para peserta didiknya.

“Minimal, guru juga memberikan perhatian kepada murid-muridnya. Lakukan pendekatan dengan para muridnya untuk memberikan pengetahuan untuk selalu tertib berlalu lintas,” katanya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru