Mingrum Gumay Sosialisasikan Peraturan Daerah Pencegahan Narkotika di Lampung Tengah

Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Acara tersebut diselenggarakan di hadapan siswa SMA Muhammadiyah Bording School (MBS) Poncowati, Lampung Tengah pada Sabtu (08/04).

Dalam sambutannya, Mingrum Gumay menjelaskan bahwa maraknya pengedaran narkoba terjadi karena tingginya permintaan yang ada. Permintaan tersebut berasal dari para pengguna barang terlarang tersebut.

Baca Juga  Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

“Bayangkan saja, jika barangnya banyak tetapi tidak ada yang menggunakannya, maka barang tersebut tidak akan laku dan akhirnya secara alami akan menghilang karena tidak ada peminatnya,” kata Mingrum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, politisi PDIP Lampung ini menekankan bahwa narkotika dapat berdampak pada timbulnya potensi tindakan kriminal. Beberapa jenis obat dapat mempengaruhi tindakan dan pikiran seseorang tanpa pertimbangan yang matang.

Baca Juga  Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

“Mencuri, berkelahi, judi, dan sebagainya juga dapat dikatakan sebagai efek dari penggunaan narkotika. Oleh karena itu, tidak ada efek positif yang timbul saat mengkonsumsi narkotika,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Mingrum meminta kepada seluruh pelajar untuk aktif melaporkan jika mereka mengetahui kerabat, tetangga, atau bahkan anggota keluarga yang merupakan pengguna aktif narkotika. Ia mengajak mereka untuk berdialog dan mengarahkan orang tersebut untuk mengikuti rehabilitasi. Mingrum menjamin bahwa data pribadi pelapor akan dijamin kerahasiaannya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga  Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

“Sudah ada beberapa yang bersedia melapor dan ikut dalam program rehabilitasi. Kita melakukan upaya secara preventif yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif guna memutus mata rantai penggunaan narkotika,” tutup Mingrum. (Luki)

Berita Terkait

Asap Pabrik Gula Bunga Mayang Dikeluhkan, Mikdar Desak DLH Periksa Emisi
Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru