Mingrum Gumay Sosialisasikan Peraturan Daerah Pencegahan Narkotika di Lampung Tengah

Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Acara tersebut diselenggarakan di hadapan siswa SMA Muhammadiyah Bording School (MBS) Poncowati, Lampung Tengah pada Sabtu (08/04).

Dalam sambutannya, Mingrum Gumay menjelaskan bahwa maraknya pengedaran narkoba terjadi karena tingginya permintaan yang ada. Permintaan tersebut berasal dari para pengguna barang terlarang tersebut.

Baca Juga  BPS Provinsi Lampung Catat IPM Lampung 2022 Capai 70,45 Persen

“Bayangkan saja, jika barangnya banyak tetapi tidak ada yang menggunakannya, maka barang tersebut tidak akan laku dan akhirnya secara alami akan menghilang karena tidak ada peminatnya,” kata Mingrum.

Oleh karena itu, politisi PDIP Lampung ini menekankan bahwa narkotika dapat berdampak pada timbulnya potensi tindakan kriminal. Beberapa jenis obat dapat mempengaruhi tindakan dan pikiran seseorang tanpa pertimbangan yang matang.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ajak ASN Jadi Agen Perubahan dalam Pengelolaan Sampah

“Mencuri, berkelahi, judi, dan sebagainya juga dapat dikatakan sebagai efek dari penggunaan narkotika. Oleh karena itu, tidak ada efek positif yang timbul saat mengkonsumsi narkotika,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Mingrum meminta kepada seluruh pelajar untuk aktif melaporkan jika mereka mengetahui kerabat, tetangga, atau bahkan anggota keluarga yang merupakan pengguna aktif narkotika. Ia mengajak mereka untuk berdialog dan mengarahkan orang tersebut untuk mengikuti rehabilitasi. Mingrum menjamin bahwa data pribadi pelapor akan dijamin kerahasiaannya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga  Benarkah BMBK Lampung Bagi-bagi PL untuk Pengamanan Proyek?

“Sudah ada beberapa yang bersedia melapor dan ikut dalam program rehabilitasi. Kita melakukan upaya secara preventif yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif guna memutus mata rantai penggunaan narkotika,” tutup Mingrum. (Luki)

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB