Vicky Andreas Pertanyakan Indikator Penilaian Dewan Pengawas-Direksi LPPL Swara Praja

Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pemberhentian yang menggunakan istilah pembekuan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPPL Radio Swara Praja FM Lampung Barat, dengan alasan tidak menjalankan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Swara Praja FM.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengawas LPPL Radio Swara Praja FM, Vicky Andreas F merasa heran, apa indikator dan dasar penilaian, sehingga pihaknya dinyatakan tidak maksimal menjalankan tugas, sehingga berdampak pada kurang maksimalnya penyiaran.

“Kalau kami dianggap tidak menjalankan roda organisasi, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2016, BAB II, bagian ketiga, Pasal ke 4 Radio Swara Praja FM, coba jelaskan indikator yang jelas, karena kalau memang kinerja kami tidak memuaskan kenapa tidak langsung turun surat pemberhentian dari bupati, yang diberikan amanat untuk mengangkat dan memberhentikan sesuai Perda,” kata dia.

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Vicky, kalau dengan yang terjadi sekarang Pemkab Lampung Barat diduga telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2016 tersebut. Sudah jelas dalam Perda yang mengangkat Dewan Pengawas adalah bupati berdasarkan usulan dari DPRD. Sedangkan Dewan Direksi yang mengangkat dan memberhentikan adalah Dewan Pengawas.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

“Dalam mengelola negara ini jangan kebalik-balik (terbalik,red), jangan mentang-mentang berkuasa, sudah jelas dalam Perda bahwa yang boleh mengangkat Dewan Direksi adalah Dewan Pengawas, demikian juga kalau Dewan Pengawas tidak bekerja maksimal bupati dong yang harus meminta penjelasan kepada kami, sekarang kami dipecat hanya melalui surat yang ditandatangani oleh asisten,” jelas Vicky.

Dugaan pelanggaran lain yang juga dilakukan oleh Pemkab Lampung Barat terkait Perda Nomor 1 Tahun 2016 tersebut, kata Vicky, yakni Pasal 34 ayat (1) Pembiayaan LPPL Radio Swara Praja FM berasal dari APBD.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

“Pada TA 2022 Radio Swara Praja tidak memiliki dana operasional dari APBD, sehingga untuk perpanjang izin kami gunakan uang pribadi, demikian juga untuk kebutuhan lain. Sementara pada APBD TA 2023, anggaran yang tersedia hanya gaji dan hanya untuk lima bulan, bahkan ada tiga orang karyawan dan satu orang dewan pengawas yang tidak dianggarkan untuk gajinya, sementara SK mereka belum dicabut,” jelasnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Jumat, 11 September 2026 - 20:41 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terbaru

Lampung

Sengketa Tanah Menumpuk, Reza Berawi Serukan Mediasi

Senin, 21 Sep 2026 - 14:26 WIB

Lampung

Kwarda Lampung Siapkan Rangkaian Kegiatan Hari Pramuka ke-65

Senin, 21 Sep 2026 - 11:57 WIB

Bandarlampung

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:31 WIB