Satnarkoba Polres Pringsewu Ringkus Bandar dan Pemakai Sabu

Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu Polda Lampung, menangkap dua orang pria yang diduga berperan sebagai bandar dan pemakai sabu. Kedua pelaku, berinisial IR (24) dan LA (37) diamankan polisi di dua lokasi berbeda pada Minggu sore (4/6/2023).

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.

Menurut Iptu Raymond, pelaku IR warga Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi diamankan terlebih dahulu oleh polisi, saat berada di pinggir jalan di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu sore (4/6) sekira pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemuda yang diduga berperan sebagai pemakai aktif sabu tersebut, diamankan pasca ketahuan membuang bungkusan plastik kecil ke arah semak-semak, dan setelah ditemukan polisi, ternyata plastik yang dibuang tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram.

“Dalam proses interogasi pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya, dan sabu tersebut menurut pelaku baru dibeli dari seorang rekannya berinisial LA, warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran,” ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, SH, SIK pada Rabu (7/6) .

Atas nyanyian IR, kata Raymond, pihaknya langsung memburu LA, yang diduga berada di sebuah areal perkebunan jagung di wilayah Desa Baturaja Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

“Pelaku LA kita amankan berselang 30 menit kemudian, saat sedang tiduran di sebuah gubuk di areal perkebunan jagung miliknya di wilayah Pesawaran,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, kata Kasat, di dalam dompet pelaku ditemukan 1 paket sabu seberat 1,73 gram. Selain itu polisi juga menyita 3 buah plastik klip kosong berukuran sedang, 8 buah plastik klip kosong berukuran kecil, 1 bundel plastik klip ukuran kecil, 1 bungkus rokok, 2 unit HP dan alat hisap sabu.

“Serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga didapat dari menjual sabu,” bebernya.

Baca Juga  Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kasat menyebut, pelaku LA yang diduga berperan sebagai bandar sabu ini, sejak tahun 2022 yang lalu sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO), karena terlibat peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Gadingrejo.

“Ya, pelaku ini juga sudah kami incar sejak lama karena ikut terlibat dalam beberapa kasus narkotika yang ditangani Satnarkoba Polres Pringsewu,” ungkapnya.

Kasat menyebut, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu dan dala proses penyidikan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua pelaku terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal hingga 20 tahun,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB