Mukhlis Basri, Apresiasi Kapolres Lambar Ungkap Kasus Dengan Cepat

Redaksi

Sabtu, 29 April 2023 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kecepatan Kapolres Lampung Barat beserta jajaran dalam menangani tindak pidana penganiayaan terhadap dr Carel Triwiyono Hamonangan, yang berstatus dokter intership di Puskesmas Pajarbulan, Kecamatan Waytenong, serta pengungkapan tindak pidana pembunuhan mendapat apresiasi dari Anggota Komisi 1 DPR RI Mukhlis Basri.

Mukhlis mengatakan, penganiayaan terhadap dokter yang sedang bertugas di wilayah Lampung Barat, yang dilakukan warga Bandar Lampung, menjadi trending bahkan tingkat nasional, sehingga mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.

“Kerja cepat Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., bersama jajaran, dalam mengungkap kejadian tersebut, bahkan telah menetapkan dua tersangka, patut mendapat acungan jempol, untuk itu saya sampaikan apresiasi tertinggi,” kata Mukhlis, Jumat (28/4).

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian juga kata Politisi PDI Perjuangan tersebut, Kapolres beserta jajaran Tim Kriminal Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi, Polres Lampung Barat, berhasil menangkap IW (22) pelaku pembunuhan AFH yang masih berusia 6 tahun, di Pemangku Datarmayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Airhitam.

“Kurang dari 24 jam, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat, sudah berhasil mengamankan tersangka pembunuhan di Lampung Barat yang melarikan diri ke Bandar Lampung, ini merupakan prestasi besar. Dengan berbagai keberhasilan mengungkap kasus kriminal di wilayah hukum Lampung Barat dengan cepat, mudah-mudahan membuat Lampung Barat lebih aman,” harap Mukhlis.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

Seperti diketahui, Adi Wirahman warga Gg Senen Griya Arta Blok A1 Nomor 5 kota Bandar Lampung dan Misran Hadi warga Gg swadaya Vc no 5 LK II Kelurahan Gunung Terang, Bandarlampung, yang melakukan penganiayaan terhadap dokter dr Carel Triwiyono Hamonangan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat dengan pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Baca Juga  Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan

Serta telah terjadi pembunuhan sadis terhadap anak laki-laki usia enam tahun di Pemangku Datarmayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat sekitar Pukul 08.00 WIB, Kamis (27/4/23). Korban AFA bin HS yang di bunuh secara sadis dengan di gorok lehernya dan beberapa luka di bagian tubuh bibir mengunakan sebilah golok dalam rumah yang pelakunya tak lain sepupunya sendiri IW, yang telah berhasil diamankan di Bandar Lampung, sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (28/4/23). (Iwan/Leni)

Berita Terkait

Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:31 WIB

Tulang Bawang Barat

TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB