Polres Pringsewu Amankan Dua Pemuda Pengedar Narkotika

Redaksi

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Terlibat kasus peredaran narkotika dan psikotropika dua pemuda asal Pringsewu, Lampung, diamankan jajaran Satnarkoba Polres Pringsewu, Sabtu (21/1). Dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti ganja dan pil kamlet.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Ipda Candra Hirawan, menjelaskan kedua pelaku yang diamankan berinisial ABE (28) warga Pekon Gumukmas Kecamatan Pagelaran dan IM (27) warga Kelurahan Pringsewu Utara.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 9 bungkus narkotika jenis ganja siap edar dengan berat Bruto 20,64 gram, 2 unit handphone, 3 lembar kertas papir, 1 (satu) buah toples warna bening, dan 1 buah buku berjudul Hikayat Pohon Ganja dan 10 butir psikotropika golongan 4 jenis kamlet.

Baca Juga  Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar, pada Sabtu 21 Januari 2023 sekira pukul 10.00 WIB, Satnarkoba Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan 2 terduga pelaku penyalahguna narkotika dan psikotropika. Keduanya saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu,” ujar Kaur Bin Ops Satnarkoba mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Rabu (25/1) siang.

Baca Juga  PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Dijelaskan Ipda Candra, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat Pekon Gumukmas yang resah dengan maraknya peredaran narkotika jenis ganja di lingkungan mereka.

“Laporan masyarakat tersebut langsung kita tindaklanjuti dengan serangkaian proses penyelidikan hingga berujung pada penangkapan kedua pelaku,” jelasnya.

Disampaikan Ipda Candra, pada awalnya kedua pelaku mengaku tidak pernah terlibat dalam peredaran barang haram tersebut, namun keduanya tidak dapat berkutik setelah polisi berhasil menemukan barang bukti ganja dan psikotropika siap edar di dalam kamar mereka.

Baca Juga  Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Menurut pelaku, ungkap KBO, barang bukti ganja tersebut dipesan secara online melalui salah satu media sosial dan diedarkan di seputar Kecamatan Pagelaran dan Pringsewu.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk proses hukum lebih lanjut kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan perkara, kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 111 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Berita Terbaru

Lampung

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:25 WIB

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB