Pemkot Balam Salurkan Rp 5,5 Miliar Antisipasi Dampak BBM Naik

Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,5 miliar guna mengantisipasi dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sebagaimana Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 134 tahun 2022.

 

“Sesuai PMK kami telah menyisihkan 2 persen anggaran guna penanganan inflasi dampak dari kenaikan BBM,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Jum’at (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

 

Dia mengatakan bahwa sesuai PMK 134 tersebut anggaran yang dialokasikan akan dipergunakan membantu masyarakat dengan bantuan sosial baik itu berupa uang ataupun sembako.

 

Kemudian, lanjut dia, menciptakan lapangan kerja melalui kegiatan swakelola atau program padat karya serta kegiatan yang memang harus disegerakan dan sudah ada di dalam rencana pemkot yakni beah rumah.

 

“Selanjutnya juga kami akan memberikan subsidi kepada bus Trans Bandarlampung agar harganya tidak naik,” kata dia.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

 

Terkait bansos, Sekda mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan melalui kelurahan dan kecamatan agar penerima manfaat dapat tepat sasaran yakni mereka yang benar-benar terdampak oleh kenaikan BBM ini.

 

“Untuk bansos akan segera dijalankan untuk mendukung pelaksanaan instruksi pemerintah pusat itu dalam penanganan sosial akibat BBM naik. Namum nanti data yang dikumpulkan dari keluaran dan kecamatan akan kami sandingkan dahulu dengan data milik dinsos,” ujarnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

 

Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan belanja wajib pemerintah daerah (pemda) melalui anggaran dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) di luar Dana Bagi Hasil (DBH) selama Oktober hingga Desember 2022 merupakan upaya mengendalikan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM. (Luki)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:00 WIB

Gubernur Lampung Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASN Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB