Polisi Ringkus Pelaku Pencurian 2 Ponsel di Café D’JIM

Redaksi

Senin, 5 Desember 2022 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com):  Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit ponsel yang yang terjadi di Café D’JIM Pekon Wates, Gadingrejo Pringsewu, Lampung pada pada (22/8/22) yang lalu.

Kapolsek gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial BL alias Panji (38) warga Natar Lampung Selatan. Juga menyita barang bukti 1 unit ponsel merk Oppo type A96 yang identik dengan HP milik korban yang hilang dicuri.

Baca Juga  Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Pencurian itu, kata Iptu Mayer, terjadi pada Senin 22 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 Wib. Dalam pencurian tersebut pelaku berhasil mencuri dua unit ponsel milik korban Ferli Afrila (33) warga Pekon Bulumanis Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencurian itu dilakukan disaat korban sedang tertidur dan akibat kejadian tersebut mengalami kerugian senilai Rp 7 juta” terang Iptu Mayer dalam keterangan tertulisnya pada Senin (5/12/22) siang.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Dikatakan kapolsek, selain terlibat dalam kasus pencurian di Gadingrejo, tersangka juga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Pesawaran.

“Pengungkapan kasus tersebut kami lakukan pada Sabtu 3 Desember 2022 yang lalu, tersangka sendiri saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Pesawaran dalam kasus curas dan Narkotika,” ungkap Mayer.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Diungkapkan kapolsek, dari dua unit HP yang berhasil dicuri salah satu HP sudah berhasil dijual oleh tersangka dan uangnya dipergunakan untuk bersenang-senang .

“Salah satunya dipergunakan tersangka untuk membeli narkotika” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Berita Terbaru

Lampung

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:25 WIB

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB