DPRD Lambar Pertanyakan Iuran Perayaan HUT Korpri

Redaksi

Senin, 21 November 2022 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com) : Permintaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lampung Barat menyiapkan doorprize dalam rangka jalan sehat peringatan HUT Korpri ke-51 Tahun 2022, oleh pimpinan Korpri setempat, memantik rasa kemanusiaan Wakil Ketua II DPRD Erwansyah, SH.

“Saat ini masih pada masa pemulihan ekonomi, tidak terkecuali teman-teman PNS, kenapa masih sering diberikan beban iuran, apalagi kegiatan tersebut dapat dibuat sederhana, apabila memerlukan biaya kan mereka setiap bulan sudah iuran, manfaatkan yang ada, toh iuran itu juga hak mereka,” Erwansyah, Senin (21/11).

Baca Juga  Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Menurut politisi Gerindra tersebut, jangan sampai kemeriahan, kesenangan atau kepuasan diatas penderitaan orang lain. Dampaknya nanti peringatan HUT Korpri tersebut menjadi acara pura-pura meriah dan pura-pura bahagia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang membuat kebijakan itu ketua Korpri yang juga seorang Sekda, tentu apa yang diperintahkan harus diikuti walaupun terpaksa, karena kita sama-sama tahu sekda itu merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan melaksanakan proses pengangkatan, pemberhentian, pemindahan pegawai sesuai peraturan perundang-undangan, sesuai amanat UU Nomor 5/2014 pasal 1 poin 13,” jelasnya.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Menurut Erwan, dia membaca link berita sebuah media online, ada jawaban ketua Korpri bahwa surat tersebut sifatnya hanya himbauan, ini artinya selain dia menekan PNS, juga menganggap semuanya tidak mengerti arti bahasa Indonesia yang baik.

“Jelas-jelas dalam surat tersebut, pejabat eselon II menyiapkan sepeda gunung, eselon III A dan B berupa dispenser atau setara, eselon IV dan staf berupa payung, tumbler, mangkok atau yang setara, bahkan ditetapkan waktu paling lambat penyerahan yakni 24 November, jadi saya minta jangan kita ini dianggap bodoh,” kata dia.

Baca Juga  Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

Seperti diketahui, seluruh PNS Lampung Barat diwajibkan membayar iuran Korpri yang pelaksanaannya di potong langsung dari gaji, dengan rincian PNS golongan IV sebesar Rp15 ribu, golongan III Rp10 ribu dan golongan II Rp5 ribu. Bahkan sebagian anggota yang telah membayar iuran puluhan tahun tidak pernah tahu apa manfaatnya. Sementara kewajiban beban tambahan baru terjadi sejak tiga bulan terakhir. (Iwan)

Berita Terkait

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 15:41 WIB

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB