Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi 

Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku): Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika & Statistik, Ganjar Jationo, membuka acara Sosialisasi Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Swiss-bel Hotel, Rabu (24/8/22).

 

Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kadis Kominfotik Ganjar Jationo menjelaskan bahwa dalam melakukan pengembangan aplikasi dan Infrastruktur TIK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Perangkat Daerah wajib merujuk kepada arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai dasar penyusunan kerangka dasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tujuannya adalah untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan Integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terpadu secara nasional.

Baca Juga  BULOG Turun Serentak ke Pasar, Stok Beras Lampung Capai 264.884 Ton

 

“Saat ini ada 66 Daftar Aplikasi yang tercatat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan sudah diinput kedalam website lampungprov.go.id,” kata Gubernur.

 

Gubernur kemudian menjelaskan, aplikasi tersebut sangat bermanfaat dalam memudahkan integrasi layanan pemerintahan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas SPBE, dan mampu mengembangkan inovasi-inovasi, membantu mencegah tumpang tindih bisnis pemerintah dan juga dapat menghilangkan duplikasi aplikasi dan infrastruktur, memudahkan integrasi layanan pemerintahan.

 

“Saya berharap kepada peserta agar dapat mengikuti sosialisasi dengan baik, sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan tugasnya,” kata Gubernur.

Baca Juga  PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

 

“Mari kita bersama-sama menyatukan langkah dan komitmen dalam mensukseskan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, menuju “Rakyat Lampung Berjaya”, pungkas Gubernur.

 

Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menambahkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan pemantik bagi tiap OPD guna menyelaraskan diri pada dua Peraturan Pokok serta mengacu pada Undang-Undang Pemda terkait pembagian tugas masing-masing OPD, untuk menghantarkan kepada transformasi serta layanan digital.

 

Dua peraturan pokok yang dimaksud yaitu Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres 39 Tahun 2019 tentang 1 Data Indonesia.

Baca Juga  Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut

 

“Tidak mungkin hal ini dikerjakan Kominfo sendiri, karena wujud nyata digitalisasi ini ada di tiap-tiap OPD,” kata Kadis Kominfotik.

 

Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh 40 peserta lintas OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber.

 

Narasumber pertama, Staf Ahli Gubernur bidang IT Syopiansyah Jaya Putra, menyampaikan materi tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemda Provinsi Lampung. Narasumber kedua, Dosen dan Peneliti Universitas Bandar Lampung Ahmad Cucus, menyampaikan materi tentang Sistematika Dokumen Pengembangan Aplikasi Khusus. (Rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru