Pemprov Lampung Siapkan Pelantikan Penjabat Bupati Pringsewu, Mesuji dan Tulangbawang Barat

Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudratul Ikhwan memimpin Rapat Persiapan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Bupati Mesuji, Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat dan Penjabat Bupati Pringsewu Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Rapat Staf Ahli, Selasa(17/5).

Qudratul Ikhwan menjelaskan, dasar Pelaksanan kegiatan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota berhenti karena diberhentikan.

Baca Juga  Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Peraturan Presiden R.I. Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 17 ayat (3) Bahwa “Gubernur atas nama Presiden melantik Bupati dan Walikota” dan ayat (4) bahwa “Pelantikan Bupati dan Walikota dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi yang bersangkutan dan/atau di Ibukota Negara untuk Gubernur dan di ibu kota Kabupaten/Kota yang Bersangkutan”.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (11) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka ditunjuk Penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Ia juga menambahkan, acara pelantikan penjabat Bupati Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Pringsewu direncanakan akan dilaksanakan pada hari minggu tanggal 22 Mei 2022 (Tentatif), bertempat di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung dimulai pukul 9.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah dan Pelayanan Publik

Dalam rapat tersebut membahas pembagian tugas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penanggungjawab kegiatan.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penundaan pelaksanaan pelantikan walaupun jatuh pada hari libur.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru