Berbekal Tenar, Alzier Daftar DPD RI

Redaksi

Minggu, 22 April 2018 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Politikus kawakan Golkar Lampung, M Alzier Dianis Thabranie menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Minggu (22/4) pagi.

Kedatangan Alzier yang didampingi rombongan dalam rangka mendaftar sebagai calon anggota Dewa Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Pemilu 2019 mendatang.

Membawa 7.222 surat dukungan, Alzier mengaku berniat untuk berkontribusi dan berbuat terhadap pemerintah daerah maupun pusat. Sebab menurutnya, selama ini anggota DPD RI dari Lampung belum memberikan kontribusi nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Akibat dari pemberdayaan DPD yang lemah, rakyat Lampung tidak ada perubahan nasibnya. Saya janji jika terpilih akan memberikan solusi atas semua masalah rakyat,\” kata Alzier, usai mendaftarkam diri di Kantor KPU Lampung, Minggu (22/4).

Saat ditanya mengapa memilih jalur DPD RI, Alzier mengaku tak ingin terikat dengan partai. Sehingga, saat menyampaikan aspirasi, bukan karena kepentingan partai. \”Saya sebelum berangkat tadi, sudah sholat dua rakaat, minta restu (alm) orang tua. Saya berdoa agar semua lancar,\” ucapnya.

Alzier juga mengaku, ingin berbuat banyak kepada masyarakat lewat terobosan nantinya ketika ia menjadi senator RI. Salah satunya seperti membuat Bandarlampung bebas macet,  dengan cara mencontoh Jogkakarta, ada lingkar dalam dan lingkar luar, dengan membagi jalur. \”Kan kacau balau jadinya. Pemerintah daerahnya kurang jeli. Ke depan, kita buat supaya jalur kereta tidak satu jalur,\” tegasnya.

Soal sosialisasi, mantan Ketua Golkar Lampung ini mengatakan sedang berjalan dan terus akan berjalan melalui jaringan-jaringan di 15 kabupaten/kota dan atribut kampanye.

Sementara, Laision Officer (LO) Alzier, A. Faanzir Zarami menambahkan, Alzier ke KPU Lampung membawa daftar dukungan, yang dibubuhi tanda tangan atau cap jempol dilengkapi fotokopi E-KTP setiap pendukung.

\”Kita bawa dokumen surat dukungan sebanyak 7.222, melebihi syarat yang diatur minimal 3.000 dukungan dari seluruh kabupaten/kota di Lampung,\” ungkapnya.

Sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, persyaratan dukungan minimal bagi calon anggota DPD RI pada pemilu 2019 mendatang untuk Provinsi Lampung adalah paling sedikit tiga ribu pemilih. Dukungan harus tersebar di paling sedikit 50 persen dari jumlah kabupaten/ kota.

Diketahui, hari pertama dibukanya pendaftaran DPD RI oleh KPU, terdapat dua tokoh yang mendaftar yakni M Alzier Dianis Thabranie dan Abdul Hakim. (Rio)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB